AYOJAKARTA.COM – Berita menggemparkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, masih membuat Kemenkeu menjadi sorotan.
Pasalnya Komite TPPU yang diketuai oleh Menkopolhukam Mahfud MD menyebut nilai transaksi tersebut mencapai angka 349 triliun rupiah.
Kabar dugaan pencucian uang tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan dalam rapat kerja bersama DPR RI dengan Komite TPPU.
Baca Juga: CATAT! Mario Dandy Satrio Akan Segera Jalani Sidang Perdananya Secara Terbuka
Dalam penjelasannya kepada Komisi III DPR RI, Menko Polhukam juga menyoal laporan hasil pemeriksaan atau LHP senilai 189 triliun rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam pada rapat tanggal 29 Maret 2023 saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
Terkait dengan LHP senilai 189 triliun rupiah, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan mengenai penindakan atas ekspor emas.
Pada keterangannya Menteri Keuangan menjelaskan telah dilakukan langkah hukum terkait temuan pada tanggal 21 Januari 2016.
“Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan penangkapan dan penindakan atas ekspor emas yang dilakukan melalui kargo Bandara Soetta,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Wajib Coba! Resep Kue Rumahan Simple Anti Gagal, Inspirasi Lebaran Coffee Cheese Cookies
Sri Mulyani menambahkan bahwa PT X merupakan eksportir telah dilakukan proses penyidikan, bahkan sudah dilanjutkan hingga proses pengadilan.
“Pengadilan Negeri di tahun 2017, dan sampai dengan keputusan Mahkamah Agung,” imbuh Sri Mulyani.
Lebih lanjut Menteri Keuangan menjelaskan hasil putusan terhadap pelaku perorangan yang terlibat dalam ekspor emas tersebut.
“Jadi ini PT X dengan dua orang pelaku, putusan akhir melepaskan dari segala tuntutan hukum,”terang Sri Mulyani.
Sedangkan putusan akhir terhadap pelaku korporasi, dinyatakan terbukti bersalah serta dijatuhi pidana sebesar Rp 500 juta rupiah.
Sehubungan dengan hasil peradilan yang telah berjalan, Sri Mulyani menyatakan kesiapan untuk terus melakukan kerjasama, termasuk pembuatan Satgas jika dibutuhkan.
“Kalau memang perlu dibuat Satgas, maka dibuatkan Satgas,” terang Sri Mulyani menyatakan komitmen.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bandingkan Hukumannya dengan Bharada E, Asep Iwan: Kaya Kaset Butut!
Pada kesempatan tersebut Menteri Keuangan juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan secara tripartit bersama dengan Pajak, Bea Cukai serta PPATK.
Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut tidak lain merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kemenkeu untuk meyakinkan publik.
Guna mendapatkan kepercayaan publik yang sempat terganggu dengan adanya persoalan di tubuh Kemenkeu, Sri Mulyani menyatakan komitmen.
Baca Juga: Sebelum Beli HP, Pastikan Langkah Ini Agar Jaringan Sinyal Tak Alami Pemblokiran IMEI!
“Untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita melakukan dengan cara transparan serta akuntabel, Komite TPPU akan melakukan oversight,” jelas Sri.
Selain itu, Menkeu juga menegaskan kesiapan dan rasa terimakasih kepada publik yang terus melakukan pengawasan.
“Kami akan senang diawasi,” pungkas Sri Mulyani seperti dikutip Ayojakarta pada Rabu, 12 April 2023 dari akun instagram @smindrawati. ***

Share this article
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku senang diawasi soal tindak tanduk Kementerian Keuangan. Apalagi menyoal skandal ekspor emas di 2016.