AYOJAKARTA.COM – Menjelang proses sidang vonis nanti, pihak keluarga Brigadir J tetap meminta terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya dapat dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam hal itu keluarga Brigadir J akan berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan proses pengadilan dan penjatuhan vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat.
Untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya pihak keluarga Brigadir J tetap meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pihak keluarga termasuk kedua orang tua masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, pada Sabtu (11/2/2023).
Ramos juga menjelaskan bahwa menurutnya beberapa fakta yang sudah terungkap dalam persidangan mencakup hal-hal memberatkan yang diungkap oleh jaksa bahwa Sambo dan Putri Candrawathi dianggap layak untuk dijatuhi hukuman mati.
"Yang jelas vonis hukuman mati tetap diharapkan oleh orang tua terhadap kedua terdakwa," jelas Ramos.
"Yang baru terkonfirmasi itu baru bapak dan ibu. Berangkatnya Minggu besok, harusnya kita juga ikut mendampingi, tetapi kuasa hukum di Jakarta ada juga di sana yang akan mendampingi," tambahnya.
Bukan hanya itu saja, pihak keluarga Brigadir J juga berharap jika hakim dapat lebih objektif dan adil dalam memutuskan vonis dalam sidang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Kita tetap berharap agar jelang vonis nanti, majelis hakim dapat objektif dalam menjalani sidang perkara nanti. Keluarga juga berharap agar majelis hakim nanti diberikan hikmah agar dapat menjatuhkan hukuman yang pantas, adil terhadap para terdakwa," pungkas Ramos.***

Share this article
Menjelang proses sidang vonis nanti, pihak keluarga Brigadir J tetap meminta terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya dapat dijatuhi hukuman mati.