AYOJAKARTA.COM – Terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, yakni Baiquni Wibowo, kembali menjalani persidangan.
Sidang lanjutan terdakwa Baiquni Wibowo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (3/2/2023).
Diketahui, agenda sidang Baiquni Wibowo pada hari ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Baca Juga: Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?
Dalam pledoinya, Baiquni menceritakan mengenai latar belakang hidupnya sebelum menjadi anggota polisi.
Mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika, di Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri tersebut mengatakan bahwa dirinya dibesarkan dalam keluarga yang berlatar belakang polisi.
Dalam kesempatan membacakan pledoinya, Baiquni menjelaskan bahwa Ia mendapat pesan dari sang ayah yang merupakan anggota polisi.
Ayah Baiquni memberikan pesan kepadanya agar menjadi seorang polisi yang baik.
Baiquni kemudian menyampaikan bahwa pesan dan nasihat dari sang ayah selalu ia terapkan.
“Semenjak saya menjadi polisi saya selalu mengingat, ayah saya selalu mengingatkan saya untuk menjadi polisi yang baik, jangan suka memeras dan jangan suka makan rezeki orang atau anggota,” jelasnya.
“Saya selalu menerapkan hal tersebut dalam diri saya dan menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam berdinas,” sambungnya.
Baiquni pun berujar bahwa meskipun sang ayah adalah seorang polisi, ia tidak pernah memanfaatkan ayahnya untuk meminta bantuan.
Ia mengaku bahwa selama berdinas dirinya tidak pernah meminta untuk mendapatkan jabatan atau berdinas di wilayah yang ia inginkan.
Baiquni menyebut bahwa dirinya tidak pernah minta diproritaskan meskipun ayahnya adalah seorang polisi.
“Selama berdinas saya tidak pernah meminta kepada pimpinan untuk mendapatkan jabatan atau berdinas di wilayah tertentu. Saya tidak pernah meminta untuk berdinas di kota-kota besar,” ujarnya.
“Walaupun dalam beberapa kesempatan saya bisa meminta untuk berdinas di kota-kota besar ataupun di pulau Jawa, seperti misalnya saat ayah saya masih berdinas di kepolisian. Saya bisa meminta bantuan ayah saya agar tidak berdinas di kota-kota besar, namun saya tidak pernah meminta untuk diproritaskan,” tutupnya.***

Share this article
Dalam pledoinya, Baiquni menceritakan mengenai latar belakang hidupnya sebelum menjadi anggota polisi serta membaca pesan dari sang ayah.