AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Di hadapan majelis hakim, dirinya mengakui sempat menghapus sidik jari dari pistol setelah penembakan yang menewaskan ajudannya.
Diperiksa sebagai terdakwa, Ferdy Sambo menceritakan apa yang dilakukan setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo juga diberikan pertanyaan oleh penasehat hukumnya.
Baca Juga: Chuck Putranto Diam-diam Sembunyikan CCTV Tanpa Sepengetahuan Ferdy Sambo: Beliau Sensitif Soal CCTV
Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri ini menanyakan tentang DNA yang tidak ditemukan di pistol setelah peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
Selain itu, penasehat hukum Ferdy Sambo juga menegaskan kembali kejadian setelah Brigadir Yosua tewas tertembak.
“Ketika almarhum Yosua roboh, kemudian tadi saudara terdakwa menerangkan bahwa saudara mengambil pistol yang ada di pinggang kanan Yosua, lalu menembak dinding,” tutur penasehat hukum Ferdy Sambo, dikutip dari siaran Kompas TV, Kamis, 12 Januari 2023.
“Namun kemarin di keterangan ahli DNA, di pistol tersebut tidak ditemukan sidik jari atau DNA saudara, saudara melakukan apa terhadap pistol itu usai penembakan?” tanyanya.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Ferdy Sambo menceritakan apa yang dilakukan oleh dirinya setelah penembakan terjadi.
Baca Juga: Buat Pancingan, Chuck Putranto Sempat Tanya Ferdy Sambo: Apakah Jenderal Ikut Nembak?
Ia menuturkan bahwa untuk menghilangkan jejak sidik jari dengan cara mengelap pisot menggunakan masker kain yang dimilikinya.
“Saya sudah sampaikan bahwa setelah penembakan itu, saya melap dengan masker kain saya dan kemudian juga mengambil tangannya Yosua untuk ditembakan ke dinding belakang,” jawab Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Ferdy sambo menegaskan kembali apakah tujuan dilakukan upaya seperti itu untuk memastikan skenario tembak menembak tidak meninggalkan jejak.
Mantan Kadiv Propam Polri ini membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh kuasa hukumnya yaitu agar skenario tembak menembak berhasil.
Namun menurutnya ada kesalahan saat menjalankan hal tersebut. Ia salah menaruh pistol di tangan kiri dari Brigadir Yosua.
“Ya saya yang menaruh, saya juga setelah melihat foto itu baru saya tau kalau itu di tangan kiri, padahal dia kan nembak pakai tangan kanan,” ujar Ferdy Sambo.
“Tapi tidak ada pertanyaan dari penyidik ke mereka sehingga ya saya sudah biarkan aja,” lanjutnya.
Setahu Ferdy Sambo, Brigadir Yosua bukan orang kidal sehingga menembak dan memegang senjata menggunakan tangan kanan.***

Share this article
Menjelang tuntuan hakim, terdakwa Ferdy Sambo mengaku menghapus sidik jari di pistol usai tembak Brigadir Yosua.