AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2026/ 1447 Hijriah.
Sidang isbat nantinya akan digelar pada Minggu 17 Mei 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kemenag, Jakarta.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, dikutip dari kemenag.go.id.
Abu menjelaskan bahwa proses penetapan awal Zulhijah akan dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Kemenag menilai, kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Data hisab akan memberikan gambaran awal posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung.
Pengamatan langsung rukyat ini akan dilakukan di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.

Rangkaian Sidang Isbat
- Sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal.
Dalam seminar ini akan dipaparkan memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Seminar akan disiarkan terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.
- Laporan hasil rukyatul hilal
Panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal yang sudah dilakukan pengamatan di beberapa titik mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
- Menteri Agama pimpin sidang
Menag akan memimpin sidang dengan mendengarkan beberapa pertimbangan sebeleum menetapkan awal Zulhijah.
Biasanya, sidang ini akan dilakukan secara tertutup.

Barulah setelah ada hasil sidang, Menag akan mengumumkan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha atau awal Zulhijah.
Sebagai informasi, dari data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkap Abu.
Namun, ia menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi.
Dengan demikian, masyarakat bisa menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada 17 Mei 2026 untuk mengetahui kapan Idul Adha 2026.***
Share this article
Sidang isbat penentuan Idul Adha 2026 nantinya akan digelar pada Minggu 17 Mei 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kemenag, Jakarta.