AYOJAKARTA.COM – Dalam mengambil swafoto dalam melakukan pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, terdapat ketentuan yang wajib diketahui oleh calon peserta.
Pasalnya, persyaratan swafoto termasuk salah satu dokumen krusial sebagai penentuan kelulusan seleksi Administrasi PPPK 2024.
Maka dari itu, para calon peserta PPPK 2024 yang akan melakukan pendaftaran Administrasi, pahami ketentuan sebelum mengambil swafoto.
Dikutip dari Instagram @studicpns.id, berikut ketentuan dan tata cara mengambil swafoto yang benar.
Ketentuan dan Tata Cara dalam Mengambil Swafoto PPPK 2024
- Menggunakan pakaian yang rapi dan sopan (kemeja bukan kaos).
- Swafoto dilakukan secara langsung dari portal SSCASN.
- Wajah harus terlihat jelas dan close up.
- Cara Pengambilan foto lurus menghadap kamera.
- Foto diambil dengan latar belakang bebas, rafi dan kondusif.
- Format foto yang ditentukan berupa file jpeg/jpg.
- Ukuran file maksimal sebesar 200kb.
Bagi peserta PPPK 2024 diharapkan untuk memastikan dan mencatat ketentuan dan tata cara di atas sebelum pengambilan swafoto ketika akan mendaftar PPPK 2024.***

Share this article
Persyaratan swafoto termasuk salah satu dokumen krusial sebagai penentuan kelulusan seleksi Administrasi PPPK 2024.