AYOJAKARTA.COM - Penyebab kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana hingga kini belum menemukan titik terang.
Ketidakjelasan penyebab kematian Vina dan Eky telah disorot oleh berbagai pihak, salah satunya mantan Wakapolri Oegroseno.
Oegroseno mempertanyakan keberadaan perwira pada saat kasus yang menimpa Vina dan Eky terjadi.
Sebab, ayah mendiang Eky yakni Iptu Rudiana merupakan polisi yang tergabung dalam Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota akan tetapi turun ke lapangan untuk mengusut penyebab kematian dua sejoli itu.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Peralihan dari Pos ke KKS Sampai Mana? Ini Info Resmi dari Petugas!
Diketahui, Iptu Rudiana bersama rekannya ikut turun ke TKP dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa yang menimpa Vina dan Eky.
Bahkan, Iptu Rudiana juga disebut-sebut ikut menangkap para terpidana yang kini mendekam di penjara.
“Saya katakan ini seorang Iptu bisa melakukan hal sendirian dengan timnya di bidang narkotik akhirnya menghasilkan delapan orang terpidana dan tiga orang DPO,” kata Oegroseno dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV pada Jumat (30/8/2024).
Oegroseno menceritakan pada tahun 1979 ketika dirinya masih berpangkat Letnan II, para perwira diminta berkumpul di Jakarta Theater untuk diadakan pertemuan.
Pertemuan tersebut berlangsung selama satu jam dan setelah berakhir Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Norman Sasono meminta para perwira untuk kembali ke satuan masing-masing.
Oegroseno pun heran kemana para perwira di Cirebon ketika peristiwa yang menimpa Vina dan Eky terjadi.
Ia mempertanyakan apakah mungkin para perwira di Cirebon tengah mengadakan rapat dalam waktu yang lama.
“Setelah itu, Norman Sasono sampaikan sama kita perwira semuanya, setelah ini segera kembali ke kesatuan masing-masing karena Jakarta Raya sekarang dipimpin oleh PLTU. Jadi saya membayangkan kira-kira Cirebon tahun 2016 waktu itu tanggal 27 itu pernah dipimpin oleh Aiptu karena perwira sedang rapat di Bandung atau dimana,” ujarnya.
Oegroseno mengaku dirinya tidak mengetahui dimana keberadaan para perwira pada saat kasus terjadi.
Dirinya juga tidak tahu apakah mungkin para perwira sedang melakukan rapat seharian atau lebih dari satu hari.
Namun, dirinya menekankan seharusnya para perwira menaruh perhatian pada peristiwa tersebut dan turun ke TKP.
“Tapi harusnya laporan peristiwa ini dilaporkan kepada Kapolres Kabupaten Cirebon dan Kapolresta Cirebon. Laporan 1x24 jam laporan kejadian itu harus selalu ada. Jadi kalau bertugas itu kan 12 jam dinas 24 jam istirahat dan kasus itu sudah masuk dalam media lokal. Kenapa tidak ada perhatian sama sekali yang melihat bagaimana TKP dan sebagainya, ini harusnya turun semua,” jelasnya.***

Share this article
Ketidakjelasan penyebab kematian Vina dan Eky telah disorot berbagai pihak, salah satunya mantan Wakapolri Oegroseno, begini katanya.