AYOJAKARTA.COM – Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini masih terus berlangsung.
Berdasarkan jadwal resmi BKN, seleksi CPNS tahun ini dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 6 September nanti.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi CPNS selalu dinanti masyarakat setiap tahun, termasuk di tahun 2024 ini.
Tingginya minat masyarakat menjadi ASN salah satunya lantaran profesi ini dipandang cukup membanggakan di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Asal Unduh! Ini 13 Website Pembelian e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024
Oleh sebab itu, tak mengherankan jika peminat CPNS selalu bertambah banyak setiap tahunnya.
Saat ini, pendaftaran seleksi CPNS sudah memasuki hari ke delapan dan terpantau masih cukup banyak peserta yang gagal pada tahap administrasi.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @aymangayu pada Rabu (28/8/2024), terpantau ada 43 persen pendaftar yang dinyatakan gagal per 24 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari BKN per 23 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, berikut hasil statistik pelamar CPNS 2024.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Berapa Besaran Gaji PNS Tahun Ini?
- Submit sebanyak 37.761 pelamar
- Verif MS sebanyak 5.797 pelamar
- Verif TMS sebanyak 2.497 pelamar
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa sebanyak 43 persen pelamar yang telah melakukan submit pendaftaran dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Baca Juga: 9.036 Pelamar CPNS Gagal Seleksi, Ini 8 Penyebab Utamanya, Bagaimana Nasib Kamu?
Lantas kesalahan apa saja yang membuat para pelamar CPNS 2024 ini dinyatakan TMS pada tahap administrasi?
Untuk menghindari kesalahan yang sama, mari simak hal yang boleh dan tak boleh dilakukan pelamar CPNS 2024 agar tidak gagal tahap administrasi.
Boleh: Penggunaan bea materai atau materai elektronik atau e-meterai wajib.
Pelajari video tutorial pembubuhan dokumen ber-e-meterai di YouTube official Peruri.
Baca Juga: 9.036 Pelamar TMS! Pahami 10 Ketentuan agar Lolos Pendaftaran CPNS 2024
Di sana sudah dijelaskan lengkap apa yang boleh dan tak boleh dilakukan.
Pastikan juga membeli e-meterai di agen atau distributor resmi.
Tidak boleh: Penerimaan CPNS sudah tak lagi menggunakan meterai tempel, jadi jangan bubuhkan dokumen administrasi dengan meterai tempel.
Baca Juga: 6 Instansi Pusat dan Daerah Ini Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Melebihi Jumlah Formasi
Boleh: Cek apakah dokumen identitas terupdate (KK, KTP) sudah terintegrasi di Dukcapil terdekat.
Segera lakukan perubahan jika terdapat perbedaan data antara dokumen identitas baik KK, KTP, ijazah terakhir maupun akta kelahiran.
Tidak boleh: Tak peduli akan perbedaan data di identitas baik KK, KTP, Akta Lahir, maupun ijazah terakhir.
Boleh: Surat lamaran atau surat pernyataan wajib sesuai format yang sudah diberikan.
Instansi selalu memberikan format dan ketentuan terkait ketik atau tulis tangan dan pena hitam atau biru serta dokumen persyaratan yang wajib diunggah pada akun SSCASN sebelum melakukan resume pendaftaran.
Tidak boleh: Membuat ide sendiri tanda tangan dengan pena biru padahal instruksinya pena hitam.
Ide sendiri menggunakan scan tanda tangan padahal himbauan tanda tangan basah.
Ide membuat format sendiri padahal di web instansi sudah ada formatnya.
Baca Juga: 15 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Bisa Daftar Tanpa Syarat Tinggi Badan, Cek Apa Saja!
Boleh: Scan dokumen asli menggunakan mesin scanner sehingga hasilnya jelas dan terbaca.
Pastikan memiliki scan dokumen penting menggunakan alat mesin scanner yang bagus karena kualitas scan sangat diperhatikan.
Tidak boleh: Scan dokumen asal-asalan menggunakan handphone sehingga ketika ukuran terlampaui besar dan diturunkan kapasitas kb-nya menjadi blur dan tak terbaca.
Baca lagi ketentuan penggunaan CAM SCANNER karena ada instansi yang tak memperbolehkan, sehingga harus cermati baik-baik pengumuman masing-masing instansi.***

Share this article
Pahami enam ketentuan penting yang boleh dan tak boleh dilakukan sebelum mengunggah dokumen CPNS 2024.