AYOJAKARTA.COM - Setiap tahun, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu menjadi perhatian utama para pencari kerja di Indonesia.
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih belum dimulai karena masih berlangsungnya proses validasi dan verifikasi terhadap formasi yang diajukan.
Namun, para calon kandidat harus mulai mempersiapkan diri, salah satunya dengan mempelajari materi tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Banyak yang belum menyadari bahwa skema soal dan ambang batas bagi CPNS dan PPPK itu berbeda.
Terdapat perbedaan terkait materi, jumlah soal, dan passing grade antara CPNS dan PPPK yang perlu dipahami oleh para calon peserta.
Agar tidak salah dalam belajar, penting untuk mengetahui perbedaan soal dan ambang batas antara CPNS dan PPPK seperti dikutip dari Instagram @infocpnsterkini, Rabu (31/7/2024).
PERBEDAAN MATERI, JUMLAH SOAL DAN PASSING GRADE
Seleksi CPNS
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
-Jumlah Soal: 30 Soal
-Passing Grade: 65 Poin
-Benar 5 poin dan salah 0 poin
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
-Jumlah Soal: 35 Soal
-Passing Grade: 80 Poin
-Benar 5 poin dan salah 0 poin
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
-Jumlah Soal: 45 Soal
-Passing Grade: 165 Poin
-Skor 5 poin s.d. 1 poin
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
-Jumlah Soal : 100 Soal
-Tidak terdapat Passing Grade
Seleksi PPPK
1. Kompetensi Manajerial
- Jumlah Soal: 25 Soal
- Passing Grade: 117 Poin
- Skor 4 poin s.d. 1 poin
2. Kompetensi Sosio Kultural
- Jumlah Soal : 20 Soal
- Passing Grade: 117 Poin
- Skor 4 poin s.d. 1 poin
3. Kompetensi Wawancara
- Jumlah Soal: 10 Soal
- Passing Grade: 24 Poin
- Skor 4 poin s.d. 1 poin
4. Kompetensi Teknis
- Jumlah Soal : 90 s.d. 100 Soal
- Passing Grade berbeda-beda
- Benar 5 poin dan salah 0 poin
KISI-KISI MATERI CPNS DAN PPPK
Seleksi CPNS
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, Bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): Verbal (analogi, silogisme dan analisis), Numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita), Figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, anti radikalisme.
Baca Juga: Mau Jadi Intel? BIN Buka Seleksi CPNS 2024, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi di Sini
Seleksi PPPK
1. Kompetensi Teknis: berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial: integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosio Kultural: Kepekaan terhadap keberagaman, Kemampuan berhubungan sosial, Kepekaan terhadap pentingnya persatuan, dan Empati.***

Share this article
Berikut ini adalah perbedaan seleksi CPNS dan PPPK mulai dari materi hingga passing grade, awas jangan salah.