AYOJAKARTA.COM -- CPNS 2024 akan dibuka sebentar lagi. Banyak orang yang menunggu dibukanya pendaftaran ini.
Salah satu instansi yang membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS 2024 adalah BIN atau Badan Intelijen Negara.
Berikut adalah 6 persyaratan umum CPNS BIN atau Badan Intelijen Negara di Indonesia dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Senin, 29 Juli 2024:
Baca Juga: Mau Jadi Intel? BIN Buka Seleksi CPNS 2024, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi di Sini
1. Usia
Peserta yang mendaftarkan diri di CPNS BIN memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Status Perkawinan
Peserta yang mendaftarkan diri di CPNS Badan Intelijen Negara berstatus belum pernah menikah.
3. Syarat IPK
IPK atau nilai kuliah akhir juga menjadi syarat untuk mendaftarkan diri di CPNS BIN Republik Indonesia.
Lulusan perguruan tinggi memiliki nilai IPK minimal 3,00 skala 4,00. Sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30 skala 4,00.
4. Syarat SKCK dan Bebas Narkoba
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Bebas Narkoba dibutuhkan saat awal pendaftaran CPNS BIN.
5. Tinggi Badan
Syarat tinggi badan di CPNS Badan Intelijen Negara Republik Indonesia berbeda untuk pria dan wanita. Pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.
6. Toleransi Mata
Syarat toleransi mata di CPNS BIN adalah tidak buta warna baik total maupun parsial dan memiliki minus maksimal +/- 1.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2024 Buka untuk Lulusan SMA hingga Magister, Persiapkan Dirimu...
Itulah 6 persyaratan umum CPNS BIN atau Badan Intelijen Negara di Indonesia. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Salah satu instansi yang membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS 2024 adalah BIN atau Badan Intelijen Negara.