AYOJAKARTA.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal akan segera melakukan sidang Peninjauan Kembali (PK) pada 24 Juli 2024 mendatang.
Jelang PK, Saka Tatal mendapatkan undangan untuk melalukan tes kejiwaan yang difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di salah satu hotel di Bandung.
Saka sendiri telah menjalani tes kejiwaan yang dilakukan Jumat, 19 Juli 2024 kemarin.
Pemeriksaan ini adalah satu upaya lanjutan yang dilakukan LPSK usai Saka Tatal mengajukan permohonan perlindungan diri setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun di penjara atas tuduhan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: 5 Ide Usaha Kecil Menguntungkan di Garasi, Gak Perlu Sewa Ruko dan Meninggalkan Rumah
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan fakta soal psikologis kliennya saat ini jelang PK.
Disampaikan Titin, kondisi psikologis Saka saat ini sedang tidak stabil.
Ada semacam emosi kemarahan dan kepahitan yang dirasakan Saka imbas dari pengalamannya selama berada di tahanan.
"Saka ketika dirumah ketika dalam kondisi bermain dengan teman-temannya, ada kondisi yang dia tidak stabil. Apalagi walau hanya obrolan sederhana saja ketika ditanya sama teman-temannya apa sih yang terjadi dulu," ungkap Titin seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (20/7/2024).
"Aura kemarahannya terus gestur tubuhnya itu seperti kepahitan yang luar biasa," lanjutnya.
Apalagi melihat kondisi dan fakta saat ini dimana banyak hal-hal baru yang terungkap hingga ramai viral dimana-mana, Titin menyebut bahwa melihat Saka seolah dipaksa harus kembali merekonstruksi kejadian yang terjadi di tahun 2016 silam.
Bahkan Titin mengaku merasa khawatir soal perasaan Saka yang ditakutkan menyimpan dendam masa lalu.
"Kemudian saya khawatirnya juga dia menyimpan dendam masa lalu itu yang sebenarnya saya khawatirkan," terangnya.
Titin juga menjelaskan bahwa pengajuan PK yang saat ini dilakukan bukanlah mencari upaya hukum kembali melainkan upaya untuk membenahi kondisi psikologis dan juga mental dari Saka.
Harapannya bahwa jelang PK nanti kondisi Saka bisa tetap merasa tenang dan juga nyaman.
Apalagi ketika nanti harus diminta bercerita lagi mengenai kejadian 8 tahun lalu, Titin berharap Saka bisa menceritakannya dengan rasa yang tenang tanpa adanya emosi.
Mengingat Saka waktu itu masih berumur 15 tahun ketika harus menerima kenyataan dipenjara bertahun-tahun.***

Share this article
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti ungkap kondisi psikologis kliennya jelang sidang PK kasus Vina Cirebon.