AYOJAKARTA.COM -- Iptu Rudiana adalah ayah Eki, salah satu korban di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sosoknya mulai dilirik publik ketika muncul secara tiba-tiba pada Mei 2024 lalu terkait tanggapannya atas kasus Vina Cirebon.
Setelah kemunculannya itu, justru publik semakin penasaran dengan perannya dalam kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana diduga telah melanggar kode etik saat menangkap delapan pelaku pembunuh Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Baca Juga: Advokat Herwanto Ungkap Fakta Baru di Kasus Vina Cirebon, Benarkah Eki Tidak Meninggal?
Diketahui bahwa Iptu Rudiana yang pertama kali melaporkan kasus ini kepada polisi dan diduga melakukan penangkapan delapan pelaku di depan SMP 11 Cirebon.
Atas dugaan tersebut, kini publik ramai membicarakan terkait pernyataan Kadiv Humas Polri yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak melanggar kode etik dalam kasus Vina Cirebon.
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji juga ikut bicara.
Susno Duadji mengungkap bahwa apa yang telah disampaikan Kadiv Humas Polri dirasa belum lengkap.
Menurutnya, Iptu Rudiana memang tidak melanggar kode etik dalam peran sebagai pelapor yang membela anaknya.
"Saya sama dengan Pak Reza Indragiri, yang diumumkan oleh Kadiv Humas adalah kan baru mengumumkan bahwa Rudiana selaku bapak, dia bertanggung jawab dan sebagai-sebagainya justru dia telah melapor," ungkap Susno Duadji dalam tayangan YouTube Nusantara TV yang dikutip ayojakarta.com pada Sabtu (29/06/2024).
Namun sebagai anggota institusi, Susno mengungkap untuk menunggu tindak lanjut dari polisi.
"Nah yang belum diumumkan adalah pemeriksaan oleh Propam dan Irwasum terkait dengan Rudiana selaku Inspektur satu anggota polri yang berdinas pada bagian narkoba kemudian melakukan (kalau ada ya, saya juga nggak tahu persis) terang ke permukaan ya selain melapor ke polisi, dia juga yang menangkap, dia juga yang menginterogasi," lanjutnya.
"Nah pertanyaan saya benar nggak dia menangkap delapan pelaku? Benar nggak dia menginterogasi? Kalau iya dia melakukan itu tentunya Propam akan menyatakan dia bersalah melanggar kode etik," jelasnya.
Tak hanya itu, Susno Duadji bahkan menyarankan untuk melakukan tindak lanjut kepada Iptu Rudiana jika memang melakukan kesalahan fatal seperti pelanggaran kode etik.
"Tetapi kalau benar itu dilakukan, daripada seluruh anggota Polri menerima akibat jelek, ya tindak saja nggak rugi kok, anggota polisi masih banyak," tambahnya.
Baca Juga: Widya Kuliti 5 Fakta Janggal Soal Identitas Pegi Setiawan Cianjur, Benarkah Palsu?
Di tengah penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon, publik dihebohkan oleh sosok Iptu Rudiana, ayah Eki.
Kemunculannya beberapa waktu lalu untuk meminta waktu tenang berujung kontroversi, setelah diketahui baru-baru ini ia justru ikut turnamen bulu tangkis di institusinya.
Publik lalu mempertanyakan sikap Iptu Rudiana dalam menghadapi kasus yang menewaskan putranya.***

Share this article
Susno Duadji minta Polri untuk menindak Iptu Rudiana jika memang terbukti melanggar kode etik di kasus Vina Cirebon.