AYOJAKARTA.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Menkumham Yasonna Laoly meminta agar polisi segera membongkar kasus delapan tahun silam itu.
Menkumham juga mewanti-wanti adanya indikasi korban salah tangkap dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Juga: Tips Android: Apple Baru Saja Rilis iOS 18! Ini 20 Fitur Baru yang Harus Kamu Ketahui, Apa Saja?
“Kita serahkan kepada polisi supaya membongkar tuntas supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat. Apalagi viral, ada indikasi orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan, ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan,” ucap Yasonna Laoly dikutip Ayojakarta dari YouTube Official iNews.
Yasonna Laoly pun sempat menyinggung kasus salah tangkap yang pernah terjadi pada 1974 silam.
Adapun kasus tersebut yakni kasus dua petani Sengkon dan Karta yang pernah dituduh sebagai pencuri dan pembunuh.
“Kita berharap semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus Sengkon dan Karta dulu itu, sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama, baru terungkap bukan mereka pelakunya,” ujarnya.
Yasonna berharap agar kasus pembunuhan Vina ini dapat segera terungkap agar tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat.
Baca Juga: H-4 Hari Raya Idul Adha, Ini 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Terbaik
“Supaya jangan liar hipotesis-hipotesis di dalam masyarakat, kecurigaan-kecurigaan masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan telah ditangkap sebagai orang yang disebut sebagai DPO pembunuhan Vina dan Eki.
Pegi setiawan ditangkap ketika berada di Bandung yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Namun, Pegi Setiawan membantah jika dirinya terlibat dalam kasus tersebut.***

Share this article
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. Singgung salah tangkap?