AYOJAKARTA.COM – Perkembangan kasus Vina Cirebon semakin banyak membuka fakta-fakta baru yang sama sekali tidak diketahui publik sejak tahun 2016 silam.
Setelah kasus Vina Cirebon ini kembali mencuat, polisi telah menangkap salah satu orang yang dianggap DPO, yaitu Pegi Setiawan.
Keterkaitan Pegi Setiawan dengan kasus Vina Cirebon ini kembali menghasilkan keruwetan baru karena selama ini dia dikenal sebagai kuli bangunan di Bandung.
Baca Juga: Tes IQ: Uji Seberapa Fokus Kamu dengan Menemukan Angka Selain 574 dalam Waktu 16 Detik
Beberapa saksi mengatakan pada saat terjadinya kasus Vina Cirebon ini, Pegi berada di Bandung dan sedang bekerja dalam pembangunan sebuah rumah.
Fakta-fakta lainnya yang cukup mengejutkan adalah pengakuan mantan teman satu sel 7 orang terpidana tahun 2016 lalu.
Ahmadi Budi Permadi, atau yang biasa disapa Budi, mengatakan bahwa dirinya merupakan teman satu sel dari terpidana tahun 2026 silam.
Budi adalah mantan penghuni Lapas kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Budi mengatakan bahwa dirinya sering mendapatkan curhatan dari mantan teman satu selnya, yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Ia menyampaikan, bahwa mereka mengaku bukan pelaku tindakan biadab terhadap Vina dan Eky.
Bahkan, ke 7 terpidana itu juga mengaku kepada Budi bahwa mereka mendapatkan kekerasan dari pihak kepolisian saat penyidikan berlangsung.
Budi juga sempat menanyakan kepada mereka kenapa bukan pelakunya tapi ada di sini.
Kenapa sudah ada di dalam (sel) baru bicara, bukan ketika proses BAP, tanya Budi saat itu.
Budi kemudian menyampaikan bahwa ke 7 terpidana itu mengatakan mereka “digulung habis” oleh petugas Polresta Cirebon maupun di Polda Jawa Barat.
Artinya, kata Budi, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan oleh para petugas di Polresta maupun di Polda agar mengakui apa yang mereka tidak lakukan.
Baca Juga: Rekomendasi Jurusan Kuliah Buat Kamu yang Hobi Traveling Atau Suka Main Game, Cek Disini!
Budi juga menyayangkan sikap ayah almarhum Eky, Rudian, yang tidak kunjung muncul ke publik untuk melakukan klarifikasi kasus Vina Cirebon 2016 silam. ***

Share this article
Fakta-fakta lainnya yang cukup mengejutkan adalah pengakuan mantan teman satu sel 7 orang terpidana tahun 2016 lalu.