AYOJAKARTA.COM — Hasil rekapitulasi KPU untuk Pemilu 2024 telah keluar tadi malam Rabu, 20 Maret 2024.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Pasangan AMIN (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) mengunggah video dengan pesan panjang di Instagram @aniesbaswedan serta menyinggung adanya penyimpangan demokrasi.
Anies Baswedan mengatakan pentingnya KPU untuk menunjukkan proses yang terbuka, adil, dan bebas daripada hasilnya.
“KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya,” tulis Anies.
Anies Baswedan juga menjelaskan kalau proses yang terbuka, adil, dan bebas dari tekanan itu untuk menjamin semua suara memenuhi syarat didengar serta dihormati.
“Untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati,” ujar Anies dalam tayangan reels Instagramnya.
Cak Imin mengungkapkan kalau sepanjang perjalanan proses pemilu 2024 ini banyak ketidaknormalan.
“Sepanjang perjalanan pilpres kali ini, sejak awal kita (pihak AMIN dan pendukungnya) semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar,” tambah cawapresnya Anies tersebut.
Anies Baswedan menyebut kalau pihak AMIN berharap ingin negara ini bisa membangun kematangan politik, bukannya mundur.
Baca Juga: Rekapitulasi Hitung Suara di Jakarta Selesai: Prabowo Unggul Tipis Atas Anies, Berapa Selisihnya?
“Kita (pihak AMIN dan pendukungnya) semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” lanjutnya.
Anies Baswedan juga menuliskan kalau pihak AMIN akan tidak membiarkan penyimpangan demokrasi ini berlalu begitu saja hingga jadi yang buruk untuk semua penyelenggaraan pemilu ke depannya.
“Maka dari itu, kami (AMIN) tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilihan ke depan,” ujarnya memutuskan sikap.
Anies Baswedan juga menuliskan kalau tim hukumnya akan membawa catatan yang menjadi rekam sejarah ke MK.
“Kita (pihak AMIN dan pendukungnya) dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” akhirnya.***

Share this article
Anies Baswedan menyebut kalau pihak AMIN berharap ingin negara ini bisa membangun kematangan politik, bukannya mundur.