AYOJAKARTA.COM -- Capres nomer urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman penembakan di sosial media TikTok.
Namun, tak butuh waktu lama bagi Polda Jatim untuk mengamankan tersangka berinisial AWK yang merupakan seorang buruh angkut.
Polda Jatim kemudian berhasil membongkar motif dari AWK yang mengancam akan menembak Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Berkomitmen Akan Pulihkan Kewibawaan KPK, Apa yang Dijanjikan?
Kabid Humas Polda Jatin Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan motif pengancaman daru AWK adalah sebuah spontanitas.
AWK sebelumnya mengaku kepada tim penyidik bahwa ia melayangkan ancaman tersebut setelah melihat suatu unggahan di TikTok.
"Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu media sosial di Tiktok. Dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja," kata Dirmanto dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (18/1/2024).
Karena perbuatannya, AWK terancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai dengan pasal 29 UU ITE dan denda maksimal Rp750 juta.
Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan di Jakarta Merosot, malah Ridwan Kamil Puncaki Survey Gubernur DKI
"Sangkaan pasal adalah Pasal 29 Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman empat tahun penjara atau dengan paling banyak Rp750 juta," ucap Dirmanto.
Kombes Pol Dirmanto mengungkaplan bahwa ancaman penembakan kepada Anies Baswedan sedang ditangani Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik Polda Jatim memeriksa tiga orang saksi dan meminta pendapat ahli ITE dan ahli bahasa.
Selain itu, tim penyidik mengumpulkan beberapa barang bukti berupa tangkapan layar komentar pengancaman penembakan oleh AWK.
Barang bukti lainnya yang disita oleh penyidik adalah satu unit Handphone dan akun TikTok milik AWK.
Baca Juga: Soal Komitmen Antikorupsi di KPK, Anies Baswedan: Presiden Harus Jadi Contoh!
"Barang bukti satu unit handphone merek Poco X3 dan satu buah akun TikTok," kata Dirmanto.
Atas kejadian ini, Dirmanto menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Sehingga bijaklah dalam bermedsos, jangan sampai medsos kita, kita gunakan untuk mengancam seperti tersangka AWK ini," pungkasnya.***

Share this article
Polda Jatim kemudian berhasil membongkar motif dari AWK yang mengancam akan menembak Anies Baswedan.