AYOJAKARTA.COM - Sebelumnya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua KPU Hasyim Asyari.
Buntut ucapan ‘tukang fitnah’ yang dilayangkan oleh Ketua KPU kepada dirinya membuat pakar telematika ini melayangkan somasi dan meminta Hasyim Asyari memberikan klarifikasi.
Dalam somasinya, Roy Suryo meminta Hasyim Asyari untuk memberikan klarifikasi ke kantor hukum IDCC & Associates.
Baca Juga: Gara-gara Protes Roy Suryo, Ini Aturan Teknis yang Ditetapkan di Debat Capres 7 Januari 2024
Sebelumnya mantan Menpora era pemerintahan SBY ini mengomentari 3 mikrofon yang dipakai cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres.
Roy Suryo menuding Gibran Rakabuming menggunakan headset atau earphone saat debat cawapres pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Pernyataan soal 3 mic yang dipakai cawapres nomor urut 2 yang disampaikan oleh mantan Menpora ini sempat membuat heboh publik.
Setelah sebelumnya mensomasi Ketua KPU, kini justru Roy Suryo dilaporkan oleh Relawan Pilar 08 terkait dugaan berita bohong atau hoaks.
Adapun Kepala Bidang Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri menyebut bahwa untuk saat ini laporannya ke Bareskrim Polri sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 2 Januari 2024.
Berdasarkan laporan tersebut Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
“Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin. Yang mana katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan,” ujar Hanfi Fajri dikutip Ayojakarta.com dari laman Suara pada Rabu (3/1/2023).
Menurutnya tudingan yang disampaikan oleh mantan Menpora ini terhadap Gibran Rakabuming yang disebut menggunakan earphone telah dibantah dan diluruskan oleh KPU dan tiga stasiun TV yang menyiarkan.
“Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap paslin,” kanjutnya.
Hanfi Fajri kembali menegaskan bahwa dirinya membuat laporan ini murni inisiatif pribadi bukan karena perintah Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya Roy Suryo mempertanyakan kenapa Gibran menggunakan 3 mikrofon berbeda dengan 2 pesaing yang lain yaitu menggunakan clip-on, hand-held, dan headset.
Cuitan mantan Menpora ini viral di media sosial X sehingga memunculkan spekulasi negatif adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 2 saat debat.
“Kemarin sdh saya duga, Utk menghindari CHEATING, Sebaiknya next KPU ADIL. Kenapa si No 2 ini sampai gunakan 3 (TIGA) MIC sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-heald & 3. Haed-set ? Apa gunanya juga ada EARPHONE ? SIAPA yang bisa FEEDING ke Telinganya ? Mengapa 2 Calon yang lain BEDA ? AMBYAR,” cuit Roy Suryo dikutip Ayojakarta.com dari akun X @KRMTRoySuryo1.***

Share this article
Roy Suryo dilaporkan oleh Relawan Pilar 08 terkait dugaan berita bohong atau hoaks soal 3 mic Gibran Rakabuming.