AYOJAKARTA.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menjadi usulan inisiatif DPR RI.
Rancangan ini dibuat, karena akan perpindahan Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyayangkan keputusan dari delapan (8) fraksi DPR yang menyetujui RUU DKJ.
Lucius yakin bahwa Legislator Senayan tersebut, belum membaca draft RUU DKJ secara rinci dan jelas.
Pasalnya draf tersebut, berisikan mengenai pemilihan Gubernur Jakarta yang dipilih langsung oleh presiden.
“Kalau anggota DPR membaca draft sebelum mengambil sikap, mereka mungkin akan punya sikap lain,” kata Lucius, dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com, Selasa, 12 Desember 2023.
Baru-baru ini, setelah adanya draf RUU DKJ banyak legislator yang secara pribadi menolak adanya usulan tersebut. Meski berbeda pandangan dengan fraksinya.
“Kekompakan delapan fraksi yang mendukung RUU DKJ nampak tak didukung oleh pendalaman mereka atas substansi dari RUU tersebut,” katanya.
Sebelumnya, dalam draf RUU DKJ mengusulkan agar Gubernur Jakarta untuk dipilih oleh presiden karena tidak lagi menyandang sebagai Ibu Kota.
Baca Juga: Tanggapi Soal RUU DKJ, Anies Baswedan Sebut Gubernur Dipilih Presiden Ironis
RUU ini telah disetujui oleh Badan Legislasi (Banleg) DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Dalam rapat paripurna ke 10 DPR masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 – 2024, Selasa, 5 Desember 2023.
Dari sembilan (9) fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Terdapat delapan (8) fraksi yang setuju RUU DKJ untuk menjadi usulan inisiatif DPR.
Adapun delapan fraksi tersebut di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. Ada satu fraksi yang menolak yakni PKS.
Fraksi PKS mengungkapkan alasan menolak adanya RUU tersebut, setelah melihat sejumlah poin penting. RUU DKJ dianggap tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna.***

Share this article
Formappi mengaku jika pihaknya belum membaca draft RUU DKJ secara rinci dan jelas dan menyayangkan keputusan dari 8 fraksi DPR.