AYOJAKARTA.COM - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan terhadap status Ketua KPK, Firli Bahuri, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Cak Imin menyatakan bahwa penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka menunjukkan bahwa sistem hukum bersikap adil tanpa pandang bulu.
"Ya kami menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air, tidak pandang bulu," ucap Cak Imin di rumah dinasnya dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Tanggapan Menohok Soal Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Tegas Bilang Hal Ini
Ketua Umum PKB tersebut menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, sambil menyampaikan keprihatinannya terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita apa namanya, prihatin dengan peristiwa seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengungkapkan keyakinannya bahwa Firli akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK dalam waktu dekat.
Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang dan akan dijalankan melalui Keputusan Presiden atau Keppres.
"Ya pasti mundurlah, wong Undang-Undangnya begitu, nanti ada Keppres menonaktifkannya," kata Cak Imin.
Sebelumnya, Firli Bahuri masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK, terlibat dalam rapat dan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Tanggapan Anies Soal Firli Bahuri, Anies Baswedan: Jaga Marwah KPK
"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat. Dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya, dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Menurut Alexander Marwata, proses pemberhentian Firli hanya dapat ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 32.
"Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentiannya tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden” ucap Alex.***

Share this article
Cak Imin mengungkapkan keyakinannya Firli Bahuri akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK dalam waktu dekat.