AYOJAKARTA.COM – Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan suap cukup menyita perhatian publik.
Termasuk bakal capres dari Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan yang juga turut memberi tanggapan soal Firli Bahuri yang kini jadi tersangka.
Dalam tanggapannya, Anies Baswedan mengatakan jika penegakan hukum sudah seharusnya dilakukan secara adil.
Bahkan meskipun yang diadili adalah sosok petinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tanggapan Anies Baswedan tersebut disampaikan ketika dirinya usai menghadiri acara Rembuk Ide Transisi Energi berkeadilan yang diadakan The Habibie Center di Jakpus, dikutip dari Republika.co.id pada Kamis, 23 November 2023.
"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih tujuannya menghadirkan rasa keadilan," ujar Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Nasib Warga Sekitar Tambang: Tidak Boleh Menganggur
Pasangan Cak Imin tersebut juga menyatakan dengan tegas bahwa siapapun mesti diadili tanpa terkecuali agar masyarakat masih punya kepercayaan terhadap lembaga negara.
“Itu yang penting dijaga dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi,” jelas Anies.
“Karena KPK ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjaga contoh karena itu harus selalu terjaga," lanjutnya.
Selain itu, Anies Baswedan juga berharap atas penetapan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka bisa dijadikan pelajaran penting ke depannya.
Anies sendiri juga mengakui seluk beluk soal etika di lembaga KPK lantaran ia pernah menangani masalah di KPK sekitar satu dekade lalu.
“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” beber mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Saya pernah menjadi ketua komite etik di KPK sehingga tahu persis bahwa standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya.”
Sebagai informasi, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 malam.
Tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Baca Juga: Firli Bahuri Dicegah Pergi ke Luar Negeri Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka
“Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan, ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak Dirkrimsus Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023, malam.
Berbagai barang bukti yang disita tersebut diantaranya seperti dokumen transaksi uang dollar Amerika Serikat (AS) dan uang dollar Singapura yang totalnya Rp7 miliar.

Share this article
Bakal capres dari Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan yang juga turut memberi tanggapan soal Firli Bahuri yang kini jadi tersangka.