AYOJAKARTA.COM - Nama Ferdy Sambo kembali jadi perbincangan publik karena terseret kasus kopi sianida Jessica Wongso yang menewaskan Mirna Salihin.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi salah satu polisi yang ikut menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso ini.
Rilisnya film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" membuat kasus ini kembali heboh, termasuk orang-orang yang ikut menangani kasus ini, salah satunya Ferdy Sambo.
Kasus kopi sianida Jessica Wongso ini terjadi pada Januari 2016 lalu.
Lantas apa sebenarnya peran Ferdy Sambo di kasus kopi sianida Jessica Wongso yang menewaskan Mirna Salihin ini?
Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com saat kejadian, kala itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jawa.
Ferdy Sambo saat itu bekerja sama dengan Krishna Murti untuk mengungkap kasus kematian Mirna Salihin.
Krishna Murti sendiri menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes.
Dari hasil penyelidikan Ferdy Sambo, menunjukkan jika Jessica diduga mencampur sianida ke kopi yang diminum Mirna Salihin.
Baca Juga: Peran Ferdy Sambo di Kasus Kopi Sianida Jessica Jadi Sorotan! Buat Kariernya Meroket?
Sebab, dari hasil rekaman CCTV, kematian Mirna terjadi usai ia meminum kopi yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Jakarta.
Di sisi lain, bukti celana jeans milik Jessica yang dipakai saat kejadian diduga terkena cairan siandia tidak bisa ditemukan.
Hingga akhirnya, setelah penyidikan selesai Jessica dijatuhi vonis hukuman selama 20 tahun penjara dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hakim Sebut Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso dan Ferdy Sambo Mirip: Banyak Bukti Dieliminasi!
Jessica pun kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berhasilnya Ferdy Sambo mengungkap kasus Jessica Wongso ini akhirnya membuat karirnya semakin naik.
Ferdy Sambo kemudian naik pangkat sebagai Irjen diusianya yang ke 48 tahun.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan MA Mengubah Hukuman Mati Ferdy Sambo Menjadi Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo juga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada tahun 2019.
Terakhir hingga kasus pembunuhan Brigadir J kemarin Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam sejak tahun 2020.
Namun, jabatan itu kini resmi dicopot karena ia terbukti melakukan pembunuhan kepada ajudannya Brigadir Joshua.
Atas kasus ini, Ferdy Sambo awalnya dihukum mati.
Namun dari hasil putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman seumur hidup.***

Share this article
Peran Ferdy Sambo di kasus kopi sianida Jessica Wongso yang meyakinkan sebagai tersangka utama pembunuhan Mirna Salihin.