AYOJAKARTA.COM – Kamu guru lulusan PPG 2024? Berikut informasi terkait pencairan TPG di tahun 2025.
Perlu diketahui, Lulusan Program Piloting PPG Tahun 2024 Ditargetkan Dapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025.
Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti menyatakan lulusan PPG Piloting tahun 2024 dipastikan akan mendapatkan TPG tahun 2025.
Baca Juga: Dulang Cuan! 4 Peluang Bisnis di Ramadhan, Omset Naik 3-5 Kali Lipat
Lulusan PPG 2024 termasuk prioritas untuk mendapatkan TPG pada triwulan pertama tahun 2025.
Skema pencairan TPG pada 2025 akan di transfer langsung ke rekening masing-masing guru dengan proses verifikasi dan validasi lebih cepat agar dapat dilakukan sebelum lebaran.
Namun, untuk memperoleh TPG tahun 2025, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta lulusan PPG, diantaranya:
· Telah menyelesaikan PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik
· Terdaftar menjadi tenaga Pendidik dalam SIMPKB dan Info GTK
· Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
· Mengajar minimal jam mengajar yang dipersyaratkan
· Memiliki Nomor Induk Guru (NIG) yang masih berlaku
· Menjadi guru ASN bersertifikat di wilayah binaan Kemendikdasmen
· Mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik
· Sedang aktif mengabdi sebagai guru
· Memenuhi batas minimal mengajar per minggu
· Memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”
· Bukan pegawai tetap pada instansi lain
· Memiliki bukti pembayaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Share this article
Kamu guru lulusan PPG 2024? Berikut informasi terkait pencairan TPG di tahun 2025. Skema pencairan TPG pada 2025 akan di transfer...