AYOJAKARTA.COM - Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diketuai Mahfud MD akan membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut transaksi Rp 349 Triliun.
Tim gabungan atau satgas yang dibentuk Mahfud MD terdiri dari PPATK, Kemenkeu hingga Kemenkopolhukam dan beberapa pihak penting lainnya.
Pada Senin (10/4/2023), Komnas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU menggelar rapat di gedung PPATK, Jakarta yang dihadiri Mahfud MD, Sri Mulyani dan pihak PPATK.
Baca Juga: 10 Hari Terakhir Ramadan Sampai Kapan? Ternyata Ada Keistimewaan Terutama di Malam-malam Ganjil
Nantinya tim satgas juga akan memasukkan unsur Kementerian dan lembaga yang berkepentingan dalam mengusut transaksi Rp 349 Triliun tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV, Selasa (11/4/2023).
Mahfud mengatakan bahwa tugas dari tim gabungan atau satgas mensupervisi dengan menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 Triliun terkait kasus impor emas.
“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 T dengan melakukan cash building atau membangun kasus dari awal,” ujar Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyebutkan lembaga-lembaga apa saja yang terlibat dalam tim gabungan atau satgas yang bertugas mengusut kasus tersebut.
“Tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bitsus Kejaksaan Agung, BIdang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenkopolhukam,” ucap Mahfud.
Tugas tim gabungan atau satgas tersebut yaitu melakukan supervisi yang dibantu oleh Komite dengan melakukan cash building pada laporan harta yang dinilai paling besar agregatnya.
“Komite akan melakukan cash building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Akan Tetapi Tidak Menjalankan Salat? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
“Yakni akan dimulai dari LHP senilai agregat lebih dari Rp 189 Triliun,” lanjut Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa tim gabungan atau satgas tersebut akan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus transaksi janggal Rp 349 Triliun.
“Komite dan tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Mahfud.***

Share this article
Komite Koordinasi pencegahan TPPU yang diketuai Mahfud MD akan membentuk tim satgas transaksi janggal kemenkeu Rp349T siapa saja?