AYOJAKARTA.COM - Nama Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto diketahui melakukan pemeriksaan pada hari ini Selasa (07/03/2023).
Hal ini berkaitan dengan kepemilikan harta kekayaan yang dirasa janggal oleh pihak KPK.
Nama Eko Darmanto pun terseret usai Rafael Alun Trisambodo yang ramai memiliki kekayaan yang bergelimang harta tidak sesuai dengan jabatan yang ia miliki.
Baca Juga: Aduh! Pembeli Kecewa Belanja Online di iBox Pakai Ekspedisi JNE Karena Hal Ini
Belum lagi sang anak Mario Dandy yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David menjadi sorotan publik.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sendiri sempat terheran-heran ketika mengetahui penghasilan dari Eko Darmanto yang dirasa tidak logis.
Ia memiliki utang dengan jumlah miliaran namun gaji ratusan juta dalam satu tahun.
Baca Juga: Geger! Warga Soroti Mobil Land Cruiser Walikota Jambi yang Nunggak Pajak 5 Bulan
Bantahan Eko Darmanto
Eko Darmanto dalam pemeriksaannya membantah bahwa dia berniat untuk melakukan flexing dengan harta kekayaannya.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa datanya lah yang diambil dan ia tidak berniat untuk pamer hartanya
"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ujarnya dikutip dari suara.com
"Nah, itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," lanjutnya.
Eko Darmanto sendiri diektahui melakukan pemeriksaan mulai dari 09.00 WIB hingga pukul 17.41.***

Share this article
Usai jalani pemeriksaan dengan KPK selama 8 jam inilah bantahan dari Eko Darmanto soal harta kekayaan yang dirasa tidak masuk akal