AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dengan kasus gaya hidup mewah para pejabat pajak. Hal itu rupanya menyusul kabar soal keberadaan klub motor gede (Moge) milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melalui pemantauan dari akun Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani memberikan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial dan publik.
Pasalnya baru-baru ini di media sosial beredar foto Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo sedang mengendarai Moge bersama klub Blasting Rijder DJP.
Baca Juga: Waduh! Simpati Publik Berubah Jadi Makian Sejak Kamaruddin Simanjuntak Minta Naikkan Jabatan Yosua
Bahkan dalam peringatannya itu, Sri Mulyani meminta untuk klub Moge Belasting Rijder untuk dibubarkan, sebab menurutnya itu mencederai kepercayaan dari masyarakat yang taat pajak.
Selain itu, gaya hidup mewah menurut Sri Mulyani memberikan persepsi negatif kepada masyarakat, dan juga dapat menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
Oleh karenanya, Sri Mulyani turut meminta untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo guna menjelaskan hal tersebut beserta sumber kekayaannya seperti yang ia laporkan ke dalam LHKPN pada publik.
Berikut peringatan yang diunggah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun pribadinya di media sosial Instagram.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat." demikian pesan Sri Mulyani.***

Share this article
Sri Mulyani memberikan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah.