Baik ormas atau pemerintah menggunakan metode penghitungan yang berbeda, sehingga seringkali menjadi perdebatan di masyarakat.
Hal ini dikarenakan beberapa ormas seperti Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan waktu awal Ramadhan yang berbeda dengan pemerintah.
Sebagai contoh ormas Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan bulan baru, seperti tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Zulhijah.
Sedangkan pemerintah dan beberapa ormas lain menggunakan metode rukyat atau mengamati aktivitas bulan.
Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai perbedaan penentuan awal Ramadhan tersebut.
Menurutnya permasalahan tersebut tidak perlu diperpanjang, karena masing-masing memiliki dasar sahihnya.
Ustadz Abdul Somad memberikan gambaran perbedaan penentuan waktu tersebut dikarenakan batas bawah yang diikuti oleh ulama memang ada perbedaan.
"Akhirnya kelahi lah, dibenturkan ormas dengan negara, ikut mana?" Ucap Ustad Abdul Somad dikutip AYOJAKARTA melalui laman SuaraMerdeka.com yang tayang pada 1 April 2022.
Ustadz Somad memberikan pandangan bahwa seseorang diperbolehkan mengikuti apa yang diyakini benar.
"Ikutlah apa yang engkau yakini benar menurut engkau, walaupun seribu orang berfatwa, memberikan fatwa kepadamu, fatwa yang dikeluarkan Muhammadiyah benar, fatwa yang dikeluarkan MUI benar, titik," katanya.
Lanjutnya, ia menjabarkan bahwa persimpangan yang terjadi adalah karena penetapan pada angka minimal.
"MUI, NU menetapkan 2 derajat, bila sudah lebih dikatakan hilal, jika kurang misalnya 1,5 bukan hilal, sedangkan Muhammadiyah angkanya rendah, 0,5 derajat sudah dianggap sebagai hilal," ucapnya.
Pria yang akrab disapa UAS pun menyebutkan bahwa di negara lain bahkan ada yang menetapkan angka ini lebih ketat.
Seperti Turki yang baru menetapkan pergantian bulan, jika hilal sudah terlihat bahkan hingga 6 derajat.
Sedangkan enam negara muslim tetangga Indonesia, yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Pattani Thailand Selatan, Moro Filipina menyepakati diangka 2 derajat.
"Bagi adek-adek, bapak-bapak, yang ikut Muhammadiyah, itu Ijtihadi," jelasnya.
Kemudian Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa dirinya mengikuti MUI sebagai landasan awal penetapan puasa Ramadhan.
"Saya komisi fatwa Majelis Ulama Provinsi Riau, maka saya ikut hasil sidang komisi fatwa, kalau komisi fatwa mengatakan 'berdasarkan penampakan dua derajat besok puasa' saya ikut itu," tegasnya.***
Share this article
Beberapa Umat muslim Indonesia bingung dengan waktu penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal hari raya Idul Fitri. Ini kata Ustadz Abdul Somad