AYOJAKARTA.COM - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana memberikan respon terhadap krtitikan masyarakat pada kasus Ferdy Sambo cs.
Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk para terdakwa Ferdy Sambo cs, Jampidum menuai banyak kritikan.
Tuntutan Jaksa kepada terdakwa Ferdy Sambo cs dinilai tidak adil oleh masyarakat.
Baca Juga: Viral! Massa Gelar Demo di depan PN Jaksel, Tuntut Jaksa Beri Hukuman Ini Untuk Ferdy Sambo CS
Dilansir dari konferensi persnya yang diunggah melalui kanal YouTube Kompastv dan dikutip AyoJakarta.com, Fadil Zumhana selaku Jampidum menyampaikan responnya kepada masyarakat.
Fadil Zumhana mengungkapkan, bahwa Jaksa telah memiliki bukti yang kuat untuk menuntut seseorang di persidangan.
Tuntutan seseorang pada persidangan tersebut juga telah diatur oleh KUHAP.
Untuk menentukan tinggi rendahnya pun disebut telah mengikuti aturan yang berlaku, dan tidak sembarangan.
“Dalam menentukan tinggi rendah tuntutan pidana, ada aturannya itu lah yang saya pakai, saya mengendalikan itu ada aturannya, bukan kita asal-asalan,” ujar Fadil.
Baik dalam proses tuntutan tersebut, Jampidum mengaku telah dilakukan secara bijaksana.
Fadil Zumhana pun mengaku bahwa Jaksa telah berupaya semaksimal mungkin.
Setelah tuntutan ini pun masih ada proses lain, yakni pledoi, dan putusan Majelis Hakim.
Fadil Zumhana meminta agara media tidak ikut mengadili dalam proses persidangan ini.
Baca Juga: Kembali Berulah di Persidangan, Syarifah Ima Fans Ferdy Sambo Ternyata Ingin Sampaikan Hal Ini!
“Makanya saya minta supaya jangan terlalu banyak opini-opini dilemparkan ini penegakan hukum jangan media ikut mengadili, media itu gunanya memancarkan berita-berita ini jangan membentuk opini,” ujarnya.
Serta Jampidum juga menyebut bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewenangan yang penuh dan tidak bisa diintervensi siapapun.
“Bahwa Kejaksaan Agung ini memiliki kewenangan yang penuh dan kami dalam penuntutan juga ada parametere yang jelas tidak bisa diintervensi siapapun,” ujarnya.***

Share this article
Tuntutan kepada Ferdy Sambo cs tuai polemik, Jampidum Fadil Zumhana sebut pihaknya tak asal-alasan dalam memberi hukuman.