AYOJAKARTA.COM - Bharada Richard Eliezer selaku dari tersangka pembunuhan Brigadir Yosua dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun terdakwa Bharada Richard Eliezer atas tuntutan yang di dapatkan dari Jaksa Penuntut Umum berencana mengajukan tahap pembelaan (pleidoi) pekan depan.
Niatan pleidoi atas dituntut-nya Baharada Richard Eliezer selama 12 tahun penjara disampaikan oleh Ronny Talapessy selaku pengacara.
Baca Juga: Haru! Teriakan Pendukung Richard Eliezer Usai Tuntutan Dibacakan : Sabar Ya Chad!
Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa keberatan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dan berasumsi bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melukai rasa keadilan.
"Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kami menyimpulkan telah melukai rasa keadilan ini, maka dari itu kami bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi)," ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negri Jakarta Selatan (18/1/2023) dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (19/1/2023).
Dalam waktu yang sama pasca pembacaan tuntutan Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga meminta waktu kepada hakim untuk pihaknya menyiapkan nota pembelaan (pleidoi).
Baca Juga: TERPOPULER! Mahfud MD Sebut Richard Eliezer Bisa Saja Bebas dari Jerat Hukum, tapi...
Waktu yang di minta oleh Ronny Talapessy terhadap hakim berisikan jangka waktu sepekan kedepan.
Menanggapi hasil dari keberatan yang diungkapkan oleh tim Bharada E, Hakim pun memutuskan untuk menunda sidang.
Setelah pemberitahuan penundaan, Hakim mengumumkan bahwa sidang akan kembal di lanjutkan pada (25/1/2023).
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga: Beri Hukum yang Adil!
Jaksa Penuntut Umum sendiri memberikan tuntutan 12 tahun penjara berlandaskan karena Bharada Richard Elizer telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Setelah berlangsungnya persidangan pembacaan tuntutan selesai, terdakwa Bharada E terlihat menangis dan memeluk pengacaranya Ronny Talapessy.
Tim kuasa hukum Bharada E melalui Ronny Talapessy berharap bahwa hakim dapat mempertimbangkan sikap kliennya yang berkata jujur saat proses pemeriksaan dan persidangan.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen: Apa Gunanya Justice Collaborator?
Selain itu Ronny juga berharap bahwa Bharada Richard Eliezer mendapatkan keringanan atas statusnya sebagai Justice Collaborator.
Selain itu saat persidangan berlangsung, Bharada E mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang hadir.
Dukungan tersebut di dominan oleh para kaum ibu-ibu, dengan menilai bahwa Bharada Richard Eliezer merupakan anak yang baik.***

Share this article
Masih berupaya Richard Eliezer dapat keringanan hukuman, Ronny Talapessy dan tim ajukan pledoi minggu depan.