AYOJAKARTA.COM -- Proses seleksi CPNS 2023 saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang diselenggarakan oleh akun TikTok @chelseaadero.
Tes ini melibatkan tiga jenis soal ujian, yaitu Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Para peserta CPNS 2023 diharapkan memperoleh nilai tinggi dalam tes SKD untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Dikenal Algojo, Inilah Sosok Hakim Agung yang Tolak Mentah-mentah Permohonan Kasasi Jessica Wongso
Pemerintah menetapkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023 sebesar 550 poin, dengan batas nilai ambang atau passing grade yang berbeda untuk setiap jenis tes.
Batas nilai ambang tersebut untuk pelamar umum adalah sebagai berikut:
· TWK: 65
· TIU: 80
· TKP: 166
· Nilai Kumulatif Maksimal: 550
Sedangkan untuk pelamar cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri wilayah Papua memiliki batas nilai ambang yang berbeda.
Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 berlangsung dari 9 hingga 18 November 2023. Bagi peserta yang ingin mengecek nilai atau skor Tes SKD CPNS 2023, ada dua cara yang dapat dilakukan.
Baca Juga: UMP 2024 Resmi Naik, Segini Besaran Upah Minimum yang Berlaku di Jabodetabek
Pertama, peserta dapat melihat nilai secara langsung pada layar monitor setelah menyelesaikan tes. Kedua, peserta dapat menggunakan situs https://sertificat.bkn.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.
3. Pilih tipe seleksi, yaitu "Calon Pegawai Negeri Sipil."
4. Klik "Unduh."
5. Setelah terunduh, peserta dapat melihat nilai SKD yang tertera pada sertifikat.
Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sedang Kangen, Kamu Beruntung Banget Bila Punya Cirinya
Dengan demikian, begitulah cara mengecek nilai SKD CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.

Share this article
Para peserta CPNS 2023 diharapkan memperoleh nilai tinggi dalam tes SKD untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.