AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso kembali menyita perhatian publik.
Padahal kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso ini sudah tujuh tahun berlalu.
Hal ini usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, membuat kematian Mirna Salihin menyisakan teka-teki.
Bahkan baru-baru ini dalam ruang sidang Komisi III DPR RI, kasus Jessica Wongso dibuka kembali saat menyeleksi hakim Agung.
Hal tersebut diunggah melalui akun TikTok resmi @hincaippandjaitanxiii, Hinca IP Pandjaitan adalah seorang anggota Komisi III DPR RI dan anggota MPR RI dari fraksi partai Demokrat.
"Keadilan itu memang kadang datang tak tepat waktu, tetapi tetaplah jangan menyerah memperjuangkan keadilan itu. Di ruangan komisi III DPR RI kami bahas kembali soal Jessica Wongso," tulis keterangan dalam unggahan TikTok tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah, Kepribadian Asli Jessica Wongso Terungkap oleh Sosok Ini yang Ternyata...
Bahkan hal ini turut disoroti dalam menyeleksi hakim Agung, di mana kasus Jessica Wongso adalah salah satu contoh peradilan dengan kalimat 'no viral no justice'.
"Kalimat satu tahun terakhir yang sangat kencang adalah no viral no justice, yang biasanya sampai di tangan polisi saja tapi hari-hari ini telah mengubah cara berpikir masyarakat Indonesia, terutama setelah media besar dalam artian semua orang menjadi netizen, dan semua orang menjadi sutradara," kata Hinca IP Pandjaitan dalam ruang sidang Komisi III DPR RI.
"Jadilah misalnya film yang kemarin Ice Cold yang diproduksi oleh Netflix," katanya.
Baca Juga: Pengacara Senior Ini 'Turun Gunung' Buka Keadilan Kasus Kopi Sianida: Jessica Wongso adalah Korban!
Melalui cerita kasus Jessica Wongso yang ia sampaikan di ruang sidang tersebut, Hinca melihat bahwa tercecer rasa keadilan di tengah masyarakat yang ditampilkan lewat berita, cerita, dan gambar.
Kemudian, ia juga menyebut bahwa saat ini ada dua sisi yang bertumbuh secara cepat.
"Di mana pengadilan selalu digambarkan dengan tembok-tembok besar, yang tak peduli dengan apa yang terjadi di luar, karena hakim itu independen untuk mengambil keputusan, jadi dua sisi yang bertumbuh begitu cepat," ujar Hinca IP Pandjaitan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, perkembangan kasus Jessica Wongso kini tercatat 3.800 advokat tergabung dalam aliansi pembela Jessica Wongso siap untuk membongkar kasus kopi sianida.
Tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso akan melakukan berbagai upaya hukum, salah satunya yang telah dilakukan adalah melaporkan salah satu hakim terkait kepada Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik. ***

Share this article
Anggota DPR Hinca IP Pandjaitan menyebut bahwa kasus Jessica Wongso ini adalah bentuk keadilan yang datang tak tepat waktu.