AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar, saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso pada kasus kopi sianida, terus menyatakan adanya rekayasa dalam alat bukti.
Menurut Rismon Sianipar, alat bukti berupa CCTV yang digunakan untuk memberikan vonis terhadap Jessica Wongso benar-benar telah di rekayasa.
Rismon Sianipar tak gentar terus menyuarakan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso kepada para petinggi negeri.
Baru-baru ini Rismon Sianipar membuat laporan khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti kasus Jessica Wongso yang penuh teka-teki.
Ia bahkan menyebut sudah memiliki minimum 10 bukti rekayasa CCTV kasus kopi sianida.
Selain itu, ia juga mengatakan secara tegas bahwa alat bukti CCTV tersebut sudah di rekayasa jauh-jauh hari.
"Rekayasa ini sudah mereka rancang jauh-jauh hari pak," ungkap Rismon Sianipar, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Jumat, 26 Januari 2024.
Ia kemudian meminta waktu untuk bisa bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara guna membuktikan kesaksiannya tersebut.
"Mohon pak waktunya sebentar, untuk meninjau kembali pak kasus ini. Kalau bapak berkenan, saya siap datang pak ke istana negara untuk menjelaskan langsung kepada bapak bagaimana rekayasa digital ini mereka lakukan," ungkapnya.
Lebih jauh, Rismon Sianipar menyebut bukti rekayasa CCTV diambil dari BAP dua saksi ahli kasus kopi sianida.
"Lewat bukti-bukti yang saya temukan dari berita acara pemeriksaan kedua ahli forensik digital, lewat metadata dari setiap video yang mereka rekayasa pak," terangnya.
Bahkan ia menyebut Presiden Jokowi adalah satu-satunya harapan terakhir untuk mengadu keadilan terkait kasus kopi sianida.
"Bapak lah sebagai our last resort pak, pelabuhan terakhir kami untuk mengadu keadilan pak. Karena dikhawatirkan jika mereka (perekayasa CCTV) lolos tanpa hukuman maka ini akan diulangi," jelasnya.
Jika hal ini tak segera diungkap, Rismon Sianipar menilai akan ada korban yang lebih banyak lagi.
"Akan menjadi banyak lagi korban-korban yang lain, seperti Jessica Kumala Wongso pak," tuturnya.
Rismon Sianipar kemudian memberikan solusi kepada Jokowi untuk bisa membentuk tim pencari fakta.
"Bapak lah harapan terakhir kami, harapan saya pak, bapak bisa membentuk tim pencari fakta atau tim kecil yang berisi para peneliti di bidang ini pak yang ada di ITB, UI, UGM, ITS, dan lainnya untuk memeriksa kembali."
"Karena semua keputusan semua aspek di tingkatan dalam pengadilan ini bertumpu pada video CCTV yang sudah di rekayasa ini, mohon bapak dengarkan permintaan saya dan mungkin jutaan netizen lain pak," ujar Rismon Sianipar.***

Share this article
Menurut Rismon Sianipar, alat bukti berupa CCTV yang digunakan untuk memberikan vonis terhadap Jessica Wongso benar-benar telah di rekayasa.