AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar selaku Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision masih terus bersuara dalam membela kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar pun secara blak-blakan mengungkap bukti-bukti ketidak bersalahan Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida.
Menurut keterangan Rismon Sianipar, CCTV kasus Jessica Wongso telah direkayasa.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Jumat 26 Januari 2024 Cerah Berawan, Hujan Ringan Diprediksi Terjadi Sore Nanti
Dalam YouTube Balige Academy, Rismon pun berani menjamin ada sepuluh bukti yang bisa meyakinkan jika Jessica tidak bersalah.
Ia pun menjelaskan bahwa sepuluh bukti tersebut merupakan surat dari BAP dua saksi ahli yakni Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.
“Saya berani menjamin ada sepuluh bukti surat dari BAP ke dua saksi ahli forensik digital Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto,” katanya.
Rismon menyebut bahwa Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper telah merekayasa CCTV kasus tersebut.
Yang mana kemudian hasil rekayasa CCTV itu disajikan dalam persidangan oleh Jaksa yang menangani kasus kopi sianida.
“Mereka telah melakukan rekayasa terhadap alat bukti digital dan hasil rekayasa tersebut pak disajikan di persidangan dengan nyata oleh Jaksa bernama Sugih Carvallo, Wahyu Octaviandi, Maylany Wuwung, Ardito Muwardi dan Hary Wibowo dan satu lagi Shandy Handika,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling miris adalah CCTV hasil rekayasa tersebut juga disajikan ketika para saksi dan terdakwa hadir di persidangan.
“Dan yang paling miris dan mengerikan adalah video hasil rekayasa tersebut juga disajikan ketika para saksi fakta bahkan terdakwa Jessica Kumala Wongso dihadirkan di persidangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rismon juga menyebut jika hakim telah terpengaruh dan digiring oleh Muhammad Nuh Al Ahzar dsn Christoper.
“Hakim terpengaruh, hakim digiring dengan perbuatan rekayasa Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto lewat pergerakan-pergerakan palsu,” kata Rismon.***

Share this article
Rismon Sianipar pun secara blak-blakan mengungkap bukti-bukti ketidak bersalahan Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida.