AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) yang saat ini ditunggu-tunggu pencairannya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024.
Bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH maupun BPNT berkesempatan bisa mendapatkan dana bansos Rp1.550.000.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, dana bansos PKH sejak tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.
Bantuan komponen tentu memiliki syarat-syarat khusus, berikut dana nominal yang telah ditentukan:
1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
• Reguler: Rp550.000,- / keluarga / tahun
• PKH AKSES: Rp1.000.000,- / keluarga / tahun
2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
• Ibu hamil: Rp2.400.000,-
• Anak usia dini: Rp2.400.000,-
• SD: Rp900.000,-
• SMP: Rp1.500.000,-
• SMA: Rp2.000.000,-
• Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
• Lanjut usia: Rp2.400.000,-
Pada bantuan komponen untuk KPM PKH tahap 1 tahun 2024 aturan terbaru diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga (per KK).
Sementara bagi bansos BPNT tahap 1 tahun 2024, akan dicairkan satu kali per bulan yakni Rp200 ribu.
Melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku pendamping sosial mengatakan bahwa KPM golongan ini berkesempatan mendapatkan dana Rp1.550.000.
Dengan rincian yakni bagi Anda penerima BPNT dan PKH, di mana BPNT cair (Rp200.000) + KK ada satu balita (Rp750.000) + KK ada lansia (Rp600.000), sehingga jika ditotal menjadi Rp1.550.000.
Demikian informasi terkait dana bansos PKH dan BPNT bagi KPM golongan di atas berkesempatan mendapatkan dana cair Rp1.550.000.***

Share this article
Bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH maupun BPNT berkesempatan bisa mendapatkan dana bansos Rp1.550.000.