AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT telah disalurkan oleh pemerintah sejak awal Februari 2024.
Namun, sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh pemerintah, bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT akan dihentikan untuk sementara waktu.
Kedua bantuan tersebut akan kembali dicairkan oleh pemerintah setelah pemilihan umum (pemilu) yakni 15 Februari 2024 secara bertahap.
Artinya untuk para KPM yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan tersebut setelah pemilu 2024.
Dikutip dari Youtube Naura Vlog, khusus untuk KPM dengan kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp750.000, Rp800.000, dan Rp950.000.
Adapun KPM yang menerima bantuan BPNT murni Rp200.000 untuk alokasi bulan Januari dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000.
Baca Juga: HORE! Bansos BPNT Tetap Cair Meski Pemilu di Wilayah Ini, Segera Cek Rekening KKS
Total dana yang akan diterima oleh KPM sebesar Rp800.000.
Kemudian KPM yang akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 merupakan KPM yang menerima bantuan PKH untuk kategori sekolah dasar.
Bantuan tersebut akan ditambah dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Adapun rinciannya PKH sekolah dasar Rp150.000 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000.
Selanjutnya, untuk KPM yang masuk sebagai penerima bantuan PKH plus BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp950.000.
Rinciannya, KPM akan menerima bantuan BPNT sebesar Rp200.000, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, dan PKH kategori anak sekolah dasar Rp150.000.
Meski begitu, perlu dipahami bantuan tersebut akan mulai disalurkan jika sudah ada informasi resmi dari pemerintah.
Oleh sebab itu, untuk para KPM yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan perlu mengetahui setiap informasi terbaru dari pemerintah.***

Share this article
KPM kategori ini akan menerima bantuan senilai Rp750.000, Rp800.000, dan Rp950.000, setelah pemilu, kamu termasuk?