AYOJAKARTA.COM - Usai pesta demokrasi pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024, beredar video viral dari kecurangan tiap paslon yakni 01,02 dan 03. Apa yang akan dilakukan Bawaslu?
Baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan berbagai video yang beredar dari tindakan kecurangan yang diduga dilakukan dari tiap paslon yakni Anies Baswedan-Cak Imin, Prabowo-Gibran hingga Ganjar-Mahfud MD ketika Pemilu 2024.
Dugaan kecurangan tersebut menyoal adanya tindakan melakukan pencoblosan surat suara dengan jumlah yang sangat banyak.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Quick Count, Presiden Jokowi: Jangan Teriak-teriak Curang
Atau bisa dikatakan aksi pencoblosan secara massal atau masif yang dilakukan oleh oknum individu.
Menanggapi banyaknya video kecurangan tersebut Badan Pengawas Pemilu ikut buka suara, seperti dikutip ayojakarta.com dari suara.com.
Lolly Suhenti selaku anggota Bawaslu, menyebutkan saat ini sedang mengumpulkan imformasi terkati hal tersebut.
Terlebih menyoal kecurangan pemilu 2024, dengan surat suara yang tercoblos dengan jumlah yang banyak.
“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” ungkapnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Lantas apakah ada sanksi yang akan dilakukan Bawaslu jika dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut terbukti benar?
Menurut Lolly jika terdapat surat suara rusak harus segera digantikan, karena prioritas Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat.
"Jadi artinya apa yang dalam konteks ini menjaga hak pilih tetap menjadi yang kita prioritaskan. Dimana kalau terjadi berbagai dugaan peristiwa surat suara rusak harus segera mendapatkan gantinya,” lanjutnya.***

Share this article
beredar video viral dari kecurangan tiap paslon yakni 01,02 dan 03 dengan melakukan pencoblosan surat suara dengan jumlah banyak