AYOJAKARTA.COM -- Ahli digital forensik Rismon Sianipar meminta Jaksa Ardito Muwardi mengakui penggunaan video CCTV yang diduga direkayasa dalam persidangan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Wongso.
Ardito Muwardi yang merupakan ketua tim jaksa penuntut dalam kasus tersebut disebut-sebut telah menggunakan bukti rekayasa dari Muhammad Nuh Al Azhar.
"Dia merupakan ketua tim jaksa penuntut kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Wongso. Saya ingin mengajak anda mengakui bahwa kalian telah menggunakan video CCTV hasil rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar," kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Kasus Jessica Wongso Menguntungkan Jaksa Ardito Muwardi untuk Naik Jabatan
Ia menegaskan bahwa telah menyiapkan 30 bukti ilmiah yang menunjukkan adanya rekayasa pada video CCTV yang digunakan dalam persidangan.
Ia menunjukkan kekecewaannya terhadap keheningan pihak jaksa dalam menanggapi tuduhan ini.
"Jika kalian tetap diam, sembunyi dan takut, maka publik akan menyimpulkan bahwa ke enam jaksa tersebut berkomplot dengan Muhammad Nuh Al Azhar," tegasnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Desak Jaksa Kasus Jessica Wongso untuk Mengaku Pakai CCTV Rekayasa
"Ke enam jaksa itu di antaranya Ardito Muwardi, Sandhy Handika, Hary Wibowo, Sugih Carvalho, Wahyu Oktaviani dan Melani Wuwung bahwa kalian berkomplot dengan Muhammad Nuh Al Azhar," tambahnya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa jaksa-jaksa tersebut mungkin menjadi korban penipuan dari Muhammad Nuh Al Azhar karena kurangnya pemahaman dalam bidang rekayasa digital terkait video dan gambar.
"Sampai saat ini saya masih percaya meskipun sedikit, bahwa kalian adalah korban penipuan dari Muhammad Nuh Al Azhar karena kalian tidak paham dengan rekayasa digital di bidang video dan image ini," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa menang di pengadilan dengan menggunakan bukti yang diduga direkayasa bukanlah prestasi yang seharusnya dibanggakan.
"Padahal bukan itu saja analisa saya di persidangan saat itu. Ada analisis BAP saya tapi tidak kalian bahas sama sekali, kalian anggap tidak ada, di sinilah letak kelemahan kalian sebagai jaksa untuk menang-menangan agar karier kalian naik," ungkapnya.
"Apakah kalau ini didengar semua rekan kerja, apakah anda tidak malu? Sekarang anda menjabat tinggi tetapi prestasi anda didasarkan pada video CCTV rekayasa, itu namanya menang curang," tutupnya.***

Share this article
Rismon Sianipar minta Jaksa Ardito Muwardi ngaku lakukan hal ini di persidangan kasus Jessica Wongso.