AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar belakangan ini selalu bersuara memperlihatkan begitu janggalnya kasus Jessica Wongso.
Sejak tahun 2016 hingga kini dirinya selalu yakin jika CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Melalui tayangan di kanal YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar memberi ultimatum kepada para jaksa yang menangani kasus Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016.
Ia meminta agar jaksa Ardito Muwardi, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Maylany Wuwung, dan Wahyu Oktaviandi mengakui telah menggunakan video CCTV hasil rekayasa.
Menurutnya, hasil perbuatan jaksa yang tersebut telah membuat seorang gadis bernama Jessica Wongso telah dibui selama 8 tahun menggunakan bukti video rekayasa.
Ahli digital forensik yang sempat dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso dalam sidang menjelaskan bahwa pada saat itu jaksa Ardito Muwardi menjabat sebagai ketua tim jaksa penuntut kasus kopi sianida.
Dirinya meminta agar para jaksa termasuk jaksa Ardito Muwardi mengakui telah menggunakan video CCTV hasil rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
“Walaupun Anda jaksa dengan jabatan tinggi sekarang, Anda adalah seorang manusia. Saya yakin Anda masih memiliki hati nurani sebagai manusia,” ujar Rismon Sianipar dikutip pada Senin, 19 Februari 2024.
“Saya ingin mengajak Anda untuk ayo akuilah bahwa kalian telah menggunakan video hasil rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” sambungnya.
“Ardito Muwardi, Anda sebagai ketua tim jaksa saat itu ayo gentleman lah, mengaku keluarlah kalian dan mengaku. Saya sudah kumpulkan 30 bukti ilmiah bahwa kalian menggunakan video CCTV yang sudah direkayasa,” kata dia.
Secara terang-terangan Rismon Sianipar mengatakan bahwa jika para jaksa tetap diam, tetap bersembunyi dan takun.
Maka publik akan menyimpulkan bahwa keenam jaksa yang tangani sidang kasus Jessica Wongso bersekongkol dengan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Lebih lanjut Rismon Sianipar menyebut bahwa karir jaksa Ardito Muwardi semakin melejit berkat memenangkan kasus Jessica Wongso.
Bahkan menurutnya saat ini tengah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Saya yakin sedikit banyak kemenangan kasus Jessica Wongso itu berdampak pada karir Anda sekarang, sehingga Anda sekarang naik dari Ketua Kejaksaan Negeri Kepala Kejaksaan Negeri entah apa. Sekarang menjadi asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ungkapnya.
“Apakah Anda tidak malu, Anda sekarang menjabat tinggi tetapi prestasi Anda didasarkan pada video yang sudah direkayasa. Itu namanya menang curang, itu tidak akan membawa berkah,” imbuhnya.***

Share this article
Rismon Sianipar memberi ultimatum kepada para jaksa yang menangani kasus Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016.