Kartu Prakerja Gelombang 64 Kapan Dibuka? Pahami Alur Pendaftaran dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Lolos

Ilustrasi Kartu Prakerja

Ilustrasi Kartu Prakerja

AYOJAKARTA.COM -- Kartu Prakerja telah menjadi salah satu program yang sangat diharapkan bagi banyak orang di Indonesia.

Namun, tidak semua orang dapat menjadi penerima program ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat lolos sebagai penerima Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya, tepatnya gelombang 64.

Berikut ini langkah serta syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja dikutip Ayojakarta.com dari prakerja.go.id pada Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Kabar Gembira bagi KPM! Pencairan BPNT Alokasi hingga Maret 2024 Segera Turun, Bersiap Saldo Masuk Rp400 Ribu

Untuk memahami proses pendaftaran, langkah berikut perlu diikuti dengan teliti:

1. Persiapan Dokumen dan Informasi

Sebelum mendaftar, pastikan telah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pastikan memiliki email dan nomor telepon yang masih aktif.

2. Mendaftar Melalui Situs Resmi

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.

Di sana, kamu akan menemukan formulir pendaftaran yang harus diisi.

Baca Juga: 3 Alasan Wanita Menyukai Pria dengan Kepribadian Introvert, Salah Satunya karena Mau Mendengar?

3. Pendaftaran

Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk informasi tentang dirimu dan dokumen yang diminta.

Pastikan mengunggah foto KTP sesuai  dengan petunjuk yang diberikan.

4. Verifikasi Akun

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu akan diminta melakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

Pastikan untuk memverifikasi akun kamu agar proses pendaftaran dapat dilanjutkan.

Baca Juga: 5 Sifat Toxic yang Perlu Disadari Keberadaannya, Punya Hobi Menuding dan Menghakimi Orang Lain

5. Melengkapi Data

Setelah akun diverifikasi, kamu akan diminta untuk melengkapi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

6. Tes Motivasi

Kamu akan diminta mengikuti tes motivasi singkat dalam waktu satu menit.

Tes ini bertujuan mengukur motivasi dan minat dalam mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Status SIKS-NG Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Sudah SP2D? Bansos Cair Rp400 Ribu

7. Menunggu dan Mengikuti Pengumuman

Setelah semua langkah pendaftaran selesai, kamu hanya perlu menunggu pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 64.

Pastikan selalu memantau informasi terbaru terkait pengumuman penerima.

Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi calon penerima Kartu Prakerja:

Baca Juga: 10 Kabupaten Kota dengan Perekonomian Terbesar di Jawa Barat Versi PDRB, Bandung Posisi Kedua!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Salah satu syarat utama adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal di lembaga pendidikan formal.

Ini berlaku untuk pendidikan sekolah menengah maupun perguruan tinggi.

Baca Juga: 6 Solusi untuk Kepribadian Melankolis dalam Mengatasi Sifat Perfeksionis dan Sensitif, Bisa Mengurangi Stres loh!

3. Status Pekerjaan

Program ini lebih diutamakan bagi para pencari kerja atau orang-orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun, juga dapat diterima oleh pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi atau kemampuan dalam bekerja.

Baca Juga: 6 Solusi untuk Kepribadian Melankolis dalam Mengatasi Sifat Perfeksionis dan Sensitif, Bisa Mengurangi Stres loh!

4. Bukan Penerima Bansos Selama Pandemi COVID-19

Calon penerima Kartu Prakerja tidak boleh menjadi penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Tidak Termasuk dalam Kategori Tertentu

Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Waduh KPM BLT EL Nino 2023 Ternyata Belum Pasti Dapat BLT Risiko Pangan, Begini Penjelasannya!

6. Batas Maksimal Penerima dalam Satu Keluarga

Dalam satu keluarga, hanya maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, peluang untuk lolos sebagai penerima Kartu Prakerja pada gelombang 64 akan semakin terbuka. 

Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

News 08 Jun 2026, 08:20 WIB

Purbaya Dikabarkan Masuk Bursa Gubernur BI, Jabatan Menteri Keuangan Bakal Diisi Ekonom Chatib Basri?

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

News 08 Jun 2026, 08:01 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik jadi Penasihat Presiden Hari Ini, Dalam Bidang Apa?

Said Iqbal disebut akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.