AYOJAKARTA.COM - Cek artikel ini untuk mengetahui update informasi tentang kriteria pendaftar kartu prakerja.
Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja meningkatkan produktivitas.
Dilansir AyoJakarta.com dari website Prakerja inilah syarat terbaru calon peserta Kartu Prakerja gelombang 54.
Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 54 harus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun. Yakni Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau KTP.
Lalu Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 54 tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Calon peserta juga ditujukan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan
Serta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI, Polri, BUMN dan BUMD.
Kemudian calon peserta belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.
Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
Jika Anda telah memenuhi ketujuh syarat tersebut, silahkan segera akses ke website prakerja.go.id.
Lalu siapkan KTP dan KK. Isi semua identitas diri Anda dengan lengkap dan benar.
Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi. Setelah proses selesai, lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar lalu klik 'Gabung'.
Tunggu hingga proses pengumuman lolos program Kartu Prakerja. Jika Anda lolos, nanti akan ada pengumuman di dashboard pada akun Prakerja Anda.
Demikianlah persyaratan terbaru mengenai calon peserta program Kartu Prakerja gelombang 54 yang wajib Anda ketahui.
***

Share this article
Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja meningkatkan produktivitas.