AYOJAKARTA.COM - Salah satu Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar yang pernah membela Jessica Wongso, hingga kini masih terus bersuara atas kejanggalan kasus tersebut.
Rismon Sianipar bahkan sampai mengirim aduan kepada pihak kepolisian dengan mengirim bukti ilmiah terkait kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Sebelumnya, Rismon Sianipar telah mengirim 30 bukti ilmiah ke Kapolri namun belum juga ditanggapi.
Akhirnya pada 31 Maret 2024 kemarin Rismon kembali mengirim 37 bukti ilmiah tetapi hingga kini juga belum digubris.
“37 sekarang bukti saya, tidak ada lagi alasan bagi jajaran Anda untuk bungkam sebenarnya,” kata Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy.
Bukti-bukti tersebut diantaranya menerangkan tentang rekaman CCTV yang diduga telah direkayasa.
Adapun orang yang diduga merekayasa adalah Christoper Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Ahzar.
Baca Juga: Cair! PKH dan BPNT Sudah Disalurkan sebelum Lebaran melalui Bank Himbara, Cek Kartu KKS!
Dalam hal ini, Krishna Murti yang saat itu ikut menangani kasus kopi sianida dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya disebut oleh Rismon diduga mengetahui terkait rekayasa tersebut.
Tetapi, Rismon menilai Kapolri seolah-olah diam atas dugaan campur tangan anak buahnya.
Rismon pun dengan tegas meminta kepada Kapolri untuk menindaklanjuti bawahannya yang diduga terlibat dalam rekayasa CCTV tersebut.
“Orang ini belum disentuh hukum, belum dipecat oleh Kapolri pengecut, anggotanya sendiri yang merekayasa diam,” ucapnya.
Atas pernyataannya itu, Rismon bahkan bersedia ditangkap apabila dirinya terbukti menebarkan berita bohong.
“Kalau saya bohong hoax tinggal tangkap aja, nggak perlu pun ditangkap, ongkos sendiri saya,” tuturnya.
“Saya sudah siap menumbalkan diri saya untuk kebenaran ilmiah ini, jangan jadi pengecut sudah bintang empat kau,” pungkasnya.

Share this article
Rismon Sianipar bahkan sampai mengirim aduan kepada pihak kepolisian dengan mengirim bukti ilmiah terkait kejanggalan kasus Jessica Wongso.