AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tidak mengedepankan metode scientific crime investigation, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kapolri menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kriminal.
Listyo Sigit Prabowo menggarisbawahi bahwa setiap kasus harus diungkap dengan jelas dan terang benderang.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Bisa Lihat Kucing di Ilusi Optik Gambar Anjing Ini? Waktumu 7 Detik Saja Ya!
"Para penyidik harus mengedepankan *scientific crime investigation* saat menangani suatu perkara," tegas Kapolri dalam pernyataannya.
Pendekatan ilmiah dalam investigasi, menurut Kapolri, sangat penting untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang ada diungkap dengan jelas, lebih terang dari cahaya.
Namun, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, pembuktian awal dinilai tidak didukung oleh metode tersebut, sehingga menimbulkan isu dan persepsi negatif di masyarakat.
Dalam kasus ini, terdakwa mengaku diintimidasi, ada korban salah tangkap, dan terdapat penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dianggap tidak profesional.
Hal ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap integritas penyelidikan.
Kapolri juga mengingatkan para penyidik untuk tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan.
"Mengedepankan scientific crime investigation adalah kunci dalam pengungkapan perkara pidana," ujarnya.
Penekanan ini diharapkan dapat memperbaiki cara kerja penyidik di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Dengan amanat ini, Kapolri berharap para penyidik dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam menangani setiap kasus, serta selalu mengutamakan pendekatan ilmiah untuk memastikan bahwa setiap bukti diungkap dengan akurat dan transparan.
Sebelumnnya Tim kuasa hukum Saka Tatal, dipimpin Farhat Abbas, melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eki, ke Mapolres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana diduga melakukan sejumlah rekayasa dalam penyelidikan kasus tersebut.
Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah perbedaan penyebab kematian yang dilaporkan.
Awalnya disebutkan Vina dan Eki tewas akibat tusukan Samurai, namun informasi terbaru menyebutkan penyebabnya adalah benturan di kepala.
Selain itu, Abbas mempertanyakan pengakuan Rudiana tentang adanya 11 pelaku, mengingat kondisi para tersangka yang mengalami luka lebih parah dibanding korban.
Kejanggalan lain yang dilaporkan adalah penghapusan dua pelaku dari Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Abbas berharap Polres Cirebon Kota menangani laporan ini dengan serius dan berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda jika diperlukan.
Saat ini, tim kuasa hukum menunggu respons dari Polres Cirebon Kota dan berharap kasus ini dapat ditangani dengan transparan dan adil.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 telah lama menjadi sorotan publik. Dengan laporan terbaru ini, masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan.***

Share this article
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tidak mengedepankan metode scientific crime investigation