AYOJAKARTA.COM -- Kelanjutan kasus Vina Cirebon kini mulai ada titik terang.
Dalam Waktu dekat Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap akan membawa kasus Vina Cirebon ini ke kejaksaan.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Jumat, 21 Juni 2024, Sandi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Vina Cirebon, karena semua berkas telah lengkap dan siap maju ke meja hijau.
Disisi lain, pihak kepolisian juga telah menangkap satu lagi pelaku yang diduga promotor kasus Pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan.
Sosok Pegi Setiawan kian menyita perhatian publik akibat dugaan keterlibatannya di kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Namun imbas kurangnya transparansi kepolisian dan alotnya pengungkapan kasus tersebut, muncul pertanyaan di masyarakat, benarkah Pegi merupakan korban salah tangkap?
Terlebih dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, kini muncul isu baru bahwa sosok Pegi yang saat ini ditetapkan tersangka bukanlah pelaku sebenarnya.
Menurut isu yang beredar, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap yang hanya dijadikan "tumbal" kepentingan institusi Polri.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Pembunuhan yang Sangat Kejam
Seiring beredarnya isu tersebut, Polri meluruskan tentang apa yang terjadi sebenarnya di balik penangkapan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon ini.
Sandi menyebutkan bahwa kepolisian sudah melakukan riset dan penyelidikan lebih mendalam terhadap DPO Pegi Setiawan sebelum ditangkap.
Ia mengklaim bahwa Polri berserta jajarannya dalam kasus Vina Cirebon telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti yang selengkap-lengkapnya dari saksi hingga ahli.
Tidak bekerja sendirian, Sandi mengatakan, dalam kasus ini kepolisian menggandeng pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM guna membantu penyidikan secara mendalam.
"Kasus ini sudah diperiksa ke kejaksaan, bukan ujug-ujung (tiba-tiba) kepolisisan mengindikasi, tetapi sudah melalui tata cara dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia," katanya.
Fakta Mencengangkan Sebelum Pegi ditangkap
Pada kasus ini, Sandi menegaskan bahwa tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong bukan karena kepentingan tertentu.
Sandi juga menuturkan bahwa pihak kepolisian membutuhkan waktu yang lama untuk mengumpulkan bukti-bukti bahwa Pegi terlibit kasus pembunuhan keji ini.
Baca Juga: Diduga Ada Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Begini Respon dari Kompolnas
Sandi juga menyebut, sebelum ditangkap Pegi sempat berpindah tempat kediaman.
"Kasus sudah sangat lama, mengumpulkan bukti sangat lama. Pegi ini bukan gampang ditangkap dan udah berpindah tempat", kata Sandi Nungroho.
Tak hanya pindah, Sandi menyebut, Pegi juga terciduk melakukan perubahan identitas dengan menganti namanya.
"Sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri bahwa namanya adalah "Robi Irawan" kepada ibu kost dan ibu tirinya, sebagai gambaran dia mencoba untuk membuat identitas lainnya", jelas Sandi.
Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon: Pegi Tersudut, Curangi Polisi dengan Lakukan Hal Ini Sebelum Diciduk
Sandi juga menyebut, Pegi tak sendirian, lantaran ayahnya sendiri ikut membantu melancarkan aksinya tersebut.
Sandi mengklaim, ayah Pegi mengaku bahwa putranya tersebut sebagai keponakannya kepada ibu kos dan ibu tirinya.
Meski demikian, lanjut Sandi, temuan polisi sangat detail ketika berhasil ditemukannya foto keluarga di rumah ayah Pegi.
Di mana terdapat sosok Pegi yang juga ikut berfoto dalam foto keluarga tersebut.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: 7 Terpidana Sempat Meminta Grasi pada Tahun 2017, Namun Ditolak Jokowi
Sandi mengatakan, tentang penetapan Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus Vina Cirebon atau bukan, akan dibuktikan dan diputuskan oleh hakim di pengadilan.***

Share this article
Sosok Pegi Setiawan kian menyita perhatian publik akibat dugaan keterlibatannya di kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.