AYOJAKARTA.COM – Ditemani oleh Roely Panggabean selaku Tim Kuasa hukum, keluarga dari lima terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Didampingi Dedi Mulyadi, Kedatangan keluarga dari lima terpidana kasus Vina pada Selasa siang kemarin bertujuan untuk melaporkan Abdul Pasren selaku Ketua RT.
Dalam kasus kematian Vina, keluarga dari lima terpidana menganggap Abdul Pasren sudah memberikan keterangan palsu sehingga berdampak penangkapan.
Melalui keterangan resminya kepada awak media, Roely menyampaikan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk dijadikan pelengkap laporan.
“Kami sudah menyiapkan alat bukti berupa saksi-saksi, keterangan pernyataan, putusan pengadilan, dan juga bukti elektronik berupa video,” jelas Roely.
Lebih lanjut Roely menyebut, alat-alat bukti yang dimilikinya tersebut akan disampaikan kepada Penyidik.
Saat peristiwa Vina terjadi pada 2016, Abdul Pasren diketahui merupakan Ketua RT yang diduga telah memberikan keterangan palsu.
Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi yang sempat mendatangi Peradi, kelima terpidana tidak terlibat dengan kasus kematian Vina.
Menurut keterangan keluarga dan kesaksian sejumlah tetangga, kelima terpidana sedang berada di salah satu rumah milik Abdul Pasren hingga pagi.
Meski memiliki alibi yang cukup kuat, kelima terduga pelaku tetap mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai terpidana.
Baca Juga: Hore! 4 Bansos Ini Masih Lanjut Pencairan Hingga Triwulan Ketiga 2024
Sewaktu berlangsung rekonstruksi di tahun 2016, sosok Abdul Pasren juga sempat terlihat berada di lokasi.
Disamping terlihat dalam proses rekonstruksi, Abdul Pasren juga diketahui sempat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Usai lima orang warga ditetapkan menjadi terpidana, menurut pengamatan warga sosok Abdul Pasren mendadak sulit untuk ditemui.
Buntut menghilangnya Abdul Pasren, warga Desa Karya Mulya menuding pernyataan Abdul Pasren pada 2016 silam menjadi penyebab lima orang kini berstatus terpidana.
Warga menduga, Abdul Pasren tidak mengatakan hal yang sebenarnya saat menjalani pemeriksaan dengan menyangkal keberadaan kelima terpidana.
Menjadi Saksi Kunci yang dapat mengungkap keberadaan lima terpidana dalam kasus Vina, Abdul Pasren justru menghilang dan menjadi buruan warga desa.
Guna menemukan keberadaan Abdul Pasren, warga desa Karya Mulya sengaja membuat sejumlah spanduk dan meletakkannya di tempat terbuka.
Baca Juga: MIRIS! Anak di Karawang Tega Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Gara-gara Warisan
Melalui spanduk yang banyak terpasang, warga mendesak Abdul Pasren bersedia untuk memberikan keterangan jujur.
Selain disampaikan oleh keluarga lima terpidana, permintaan senada juga diungkap oleh sejumlah pemuda yang merupakan kerabat terpidana.
“Kami maunya Pak RT ini jujur dan mengatakan sebenarnya sesuai fakta, jangan mengarang cerita dan memfitnah keluarga terpidana,” ujar Adam, kerabat terpidana. ***

Share this article
Nama ketua RT Abdul Pasren yang memberikan kesaksian di kasus Vina-Eki Cirebon kini jadi sorotan hingga di desak warga untuk jujur