AYOJAKARTA.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi nazarnya melakukan sumpah pocong.
Bertempat di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di hadapan awak media dan disaksikan masyarakat pada Sabtu (10/8/2024).
Saka Tatal berani menanggung azab dari Allah SWT jika apa yang dikatakannya adalah sebuah kebohongan.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ke tujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal saat melakukan sumpah pocong dikutip ayojakarta.com dari YouTube Official iNews, Sabtu (10/8/2024).
Selain berani melakukan sumpah pocong, berbagai upaya telah dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan bahwa ia tak bersalah dan terlibat atas kasus kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.
Sebelumnya, Saka Tatal telah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke tingkat Mahkamah Agung akan tetapi belum menemukan titik terang siapa dalang penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal ditetapkan sebagai terpidana kasus Vina dan Eky dengan vonis hukuman penjara delapan tahun.
Satu sosok yang sangat dinantikan kemunculannya di hadapan publik adalah Iptu Rudiana.
Saka Tatal dan pihak kuasa hukumnya juga telah mengundang Iptu Rudiana untuk menyaksikan secara langsung prosesi sumpah pocong.
Akan tetapi Kapolsek Kapetakan, Cirebon ini berhalangan hadir sehingga muncul banyak spekulasi.
Farhat Abbas selalu kuasa hukum Saka Tatal berbicara tegas terkait ketidakhadiran Iptu Rudiana.
"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," kata Farhat Abbas.
Menurutnya, Iptu Rudiana hanya mau melakukan sumpah pocong berkaitan dengan kejadian meninggalnya Eky dan Vina di lokasi kejadian.
Alasan Iptu Rudiana menolak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal karena hanya mau melakukannya sebagai pembuktian bahwa korban meninggal tanggal 27 Agustus 2016 di Jembatan Talun itu adalah Eky, anaknya.***

Share this article
Terungkap, ternyata ini alasan Iptu Rudiana enggan hadiri acara sumpah pocong Saka Tatal pada Sabtu (10/8/2024).