AYOJAKARTA.COM – Salah satu penyebab perkara tewasnya Vina dan Eky menjadi berbelit.
Menurut Reza Indragiri, hal ini terjadi karena berpijak pada daya ingat manusia yang terbatas.
Karena dianggap minim dengan bukti ilmiah, Psikolog Forensik Reza Indragiri mendesak agar penyidik membuka gawai milik Vina dan Eky serta para terpidana.
Dengan sinkronisasi komunikasi dari masing-masing pihak, Reza Indragiri optimis tabir penyebab tewasnya pasangan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 akan dapat terungkap.
Penyebab utama tewasnya pasangan Vina dan Eky oleh sejumlah kalangan sempat diyakini merupakan buntut dari kasus penganiayaan dan pemerkosaan.
Selain para terpidana, salah satu nama pelaku dalam kejadian tersebut adalah Saka Tatal yang kemudian melakukan pengajuan PK.
Dalam berbagai keterangan, mantan terpidana Saka Tatal mengaku tak pernah melakukan pelanggaran pidana sebagaimana dituduhkan.
Berbekal pendapat Psikolog Forensik tersebut, Edwin Partogi yang merupakan salah satu kuasa hukum Saka Tatal berhasil membawa perkara Vina dan Eky ke babak baru.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Mega dan Widi saat sidang PK Saka Tatal digelar, Edwin menganggap kesaksian tersebut sebagai hal paling otentik.
Dalam keterangan di persidangan, Mega dan Widi mengaku masih sempat melakukan komunikasi dengan Vina pada rentang waktu pukul 22:00 WIB.
Selain masih melakukan komunikasi, melalui kesaksian Mega dan Widi juga diketahui kondisi jam biologis Vina yang saat malam kejadian tengah mengalami menstruasi.
Pernyataan yang disampaikan saksi Mega dan Widi dalam persidangan juga diperkuat dengan adanya bukti ilmiah berupa rekaman ekstraksi percakapan.
Baca Juga: Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Tanpa Dihadiri Iptu Rudiana, Ahli Metafisika Peringatkan Hal Ini
Mengacu pada temuan bukti ilmiah berupa ekstraksi percakapan dan keterangan saksi Mega serta Widi, Edwin meyakini kematian Vina disebabkan laka lantas.
“Korban mengalami trauma tumpul, trauma tumpul itu biasanya dialami oleh korban laka lantas pada aspal yang mulus,” ungkap Edwin Partogi dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (10/8/2024).
Berdasarkan sejumlah foto Vina saat menjalani pemeriksaan dan hasil visum, dugaan terjadinya penganiayaan dan pemerkosaan tak ditemukan.
Selain karena menstruasi, keterangan dokter saat menggunting celana yang dikenakan Vina hasil meminjam dari Widi waktu melakukan pemeriksaan perlu dipertimbangkan.
Dengan melihat sejumlah alat bukti dan keterangan sejumlah ahli, Edwin meyakini Saka Tatal berkata benar dan meragukan Vina benar-benar mengalami pemerkosaan.
Anggapan tak adanya pemerkosaan menurut Edwin bisa diketahui dari kondisi pakaian Vina yang masih lengkap saat ditemukan di flyover.
“Pakaian lengkap, baju tidak dirobek, dokter gunting celananya, kita tidak menemukan petunjuk itu,” tegas Edwin yang sempat menjadi sosok penting di LPSK.***

Share this article
Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal yakin pasangan Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan lalu lintas.