AYOJAKARTA.COM – Siap-siap yuk pendaftarann seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal segera dibuka.
Diinformasikan, BKN telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukkan bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tepatnya para PPK yang berada di instansi pemerintah pusat maupun di instansi pemerintah daerah.
Dimana BKN meminta para PPK untuk melakukan cek formasi jabatan dan juga persyaratan dokumen serta finalisasi formasi PPPK di SSCASN sebelum tanggal 29 September 2024.
Nah, sembari menunggu jadwal dibukanya pendaftaran PPPK 2024, calon pelamar bisa simak dulu informasi terkait pengisian formasi secara prioritas.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada (28/9/24), berikut informasi selengkapnya mengenai pengisian formasi secara prioritas.
PPPK TEKNIS
1. Eks THK-2.
2. Non ASN yang terdata di database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
3. Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir.
PPPK KESEHATAN
1. Pelamar D-IV Bidan Pendidik 2023.
2. Eks THK-2.
3. Non ASN yang terdata didatabase BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
4. Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir.
PPPK GURU
1. Pelamar Prioritas.
2. Guru Eks THK-2.
3. Guru Non ASN terdata di database BKN dan aktif mengajar di instansi Pemerintah.
4. Guru Non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di dapodik dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun.
5. Lulusan PPG.
Lantas, bisakah pelamar PPPK membuat akun SSCASN sekarang?
Jawabannya adalah untuk sekarang ini calon pelamar PPPK belum bisa membuat akun di portal SSCASN.
Namun bagi calon pelamar yang sudah terlanjur membuat akun, tidak masalah hanya saja jangan submit pendaftaran di seleksi CPNS kemarin.***

Share this article
calon pelamar bisa simak dulu informasi terkait pengisian formasi secara prioritas, selengkapnya cek di sini