Boleh Pakai Meterai Tempel di PPPK 2024, Ini Dia Ketentuannya

BKN memperbolehkan pelamar seleksi PPPK 2024 memilih menggunakan e-meterai atau meterai tempel.
BKN memperbolehkan pelamar seleksi PPPK 2024 memilih menggunakan e-meterai atau meterai tempel.

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) sudah dimulai sejak tanggal awal bulan ini yaitu 1 Oktober 2024 kemarin.

Bagi pelamar yang mau mendaftar PPPK 2024, tidak perlu memusingkan terkait pemakaian e-meterai atau meterai tempel.

Hal tersebut dikarenakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperbolehkan penggunaan meterai tempel dan e-meterai pada pendaftaran PPPK 2024 ini.

BKN memperbolehkan pelamar seleksi PPPK 2024 memilih menggunakan e-meterai atau meterai tempel.

“Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai)” ucap BKN dikutip dari Instagram @bkngoidofficial.

Diketahui, pada tahun 2023 lalu, BKN hanya memperbolehkan pelamar PPPK 2024 menggunakan meterai elektronik atau yang sering disebut e-meterai.

Lalu, apa saja ketentuan-ketentuan penggunaan meterai pada pendaftaran PPPK 2024?

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id, pada Senin, 7 Oktober 2024, berikut ini ketentuan-ketentuan penggunaan meterai tempel pada pendaftaran PPPK 2024.

Baca Juga: Sebelum Terlanjur Kirim Berkas! Inilah 4 Golongan Pelamar Formasi PPPK yang Termasuk Dalam Kategori Prioritas

Ini Dia Ketentuan Penggunaan Meterai Tempel

  • Setiap dokumen memerlukan satu meterai yang belum pernah digunakan pada dokumen lain.
  • Meterai tempel harus direkatkan secara utuh dan tidak rusak di area tanda tangan.
  • Tanda tangan harus mengenai sebagian kertas dan sebagian meterai tempel.

Baca Juga: Auto TMS Jika Salah! Ini Ketentuan Penggunaan dan Cara Pembubuhan Meterai yang Benar dalam Seleksi PPPK 2024

Tata Cara Menggunakan Meterai Tempel Pada Dokumen

  1. Cetak dokumen surat lamaran atau surat pernyataan kamu.
  2. Tempel meterai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan kamu tandatangani.
  3. Bubuhkan tanda tangan di sebelah kanan meterai sehingga sebagian tanda tangan mengenai meterai.
  4. Scan dokumen yang telah dibubuhi meterai dan tanda tangan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Dia Ketentuan-ketentuan Pengambilan Swafoto PPPK 2024 yang Harus Kamu Ketahui!

Hal yang Harus Dihindari Saat Menggunakan Meterai Tempel

  1. Jangan gunakan meterai yang sama di beberapa dokumen atau coba memanipulasinya.
  2. Jangan gunakan meterai yang rusak atau sobek.
  3. Jangan bubuhkan tanda tangan yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Jangan Asal! Ini Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Meterai Tempel pada Seleksi PPPK 2024

Perbedaan E-Meterai dan Meterai Tempel

  • Meterai Tempel: Dilekatkan di tempat tanda tangan akan dibubuhkan dan harus terkena tanda tangan.
  • E-Meterai: Dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan dan tidak boleh terkena tanda tangan.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# materai tempel
# PPPK
# Ketentuan

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).