AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) hanya tinggal menghitung hari.
Tahapan SKD CPNS 2024 ini akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024.
Dalam seleksi CPNS 2024, tes SKD menjadi salah satu momok untuk pelamar.
Hal ini karena jumlah pelamar yang gugur di tahap ini bisa mencapai 70 persen.
Baca Juga: Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Sudah Bisa Dicetak, Begini Cara Mencetaknya di Akun SSCASN
Itu artinya lebih dari setengah pelamar yang tak bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKD merupakan tahap di mana pelamar CPNS 2024 akan diuji kemampuannya dalam hal wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi hingga intelegensi umum.
Untuk bisa lolos tahap ini, maka pelamar wajib meraih nilai ambang batas SKD CPNS yang telah ditetapkan.
Namun sayangnya meski sudah mendapatkan nilai mencapai ambang batas bahkan hingga lebih dari 400, pelamar bisa dinyatakan tak lolos.
Baca Juga: Raih Skor SKD 400 tapi Tidak Menjamin Lanjut SKB CPNS, Kok Bisa?
Pelamar yang dinyatakan tak lolos tes SKD ini secara otomatis tak bisa melanjutkan ke tahap SKB CPNS.
Mengapa nilai SKD di atas 400 tak bisa lolos SKD? Ternyata hal ini ada penjelasannya.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @infocpnsterkini pada Kamis (10/10/2024), berikut penjelasannya:
Baca Juga: Strategi Raih Skor 550 Dalam SKD CPNS 2024, Mulai Mengerjakan dari Mana Dulu?
1. Ada salah satu sub tes yang tak lolos nilai ambang batas
Alasan pertama mengapa skor SKD 400 tak bisa lanjut ke tahap SKB CPNS yaitu karena ada salah satu sub tes yang tak lolos nilai ambang batas.
Perlu diketahui bahwa tes SKD terdiri dari tiga sub tes yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Masing-masing sub tes SKD CPNS ini memiliki nilai ambang batas masing-masing dan pelamar wajib mencapai nilai ambang batas tersebut.
Baca Juga: INGAT! Skor SKD CPNS 400 Belum Tentu Lolos ke Tahap SKB, Ketahui Penyebabnya Berikut Ini
Adapun nilai ambang batas dari sub tes SKD adalah:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki nilai ambang batas 65
- Tes Intelegensi Umum (TIU) memiliki nilai ambang batas 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) memiliki nilai ambang batas 166
Apabila ada salah satu sub tes tak mencapai nilai ambang batas yang telah ditentukan maka pelamar bisa dinyatakan tak lolos SKD CPNS 2024.
Maka dari itu, mempersiapkan diri dari sekarang untuk mempelajari materi SKD sangat penting demi bisa mencapai skor tinggi.
Baca Juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Segera Dimulai, Ini Strategi Jitu Raih Skor 550
2. Tak masuk perankingan 3 kali dari jumlah formasi
Alasan kedua mengapa skor lebih dari 400 tak bisa lanjut ke tahap SKB CPNS 2024 yaitu karena tak masuk perankingan tiga kali dari jumlah formasi.
Maksud dari peringkat tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan di setiap formasi akan dikalikan tiga.
Misalnya saja, ketika mendaftar pada jabatan dengan jumlah kebutuhan delapan orang, maka peserta SKD harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk maksimal 28 teratas nilai SKD terbaik di jabatan tersebut.
Itulah mengapa meraih skor yang mencapai nilai ambang batas belumlah cukup karena kamu perlu mendapatkan skor setinggi-tingginya agar lolos perankingan tiga kali.
Demikian informasi mengenai alasan mengapa skor lebih dari 400 tak bisa lanjut ke tahap SKB CPNS 2024, semoga bermanfaat.***

Share this article
Simak penjelasan kenapa dapat skor SKD lebih dari 400 belum tentu bisa lolos ke tahap SKB CPNS 2024.