AYOJAKARTA.COM - Seleksi kompetensi bidang (SKB) CAT CPNS 2024 dijadwalkan pada 9 sampai 20 Desember 2024.
SKB CAT ini nantinya akan diikuti semua peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh peserta terkait pelaksanaan SKB, yakni tentang ketentuan jumlah soal dan jawaban.
Pasalnya, jumlah soal SKB CAT bervariasi.
Baca Juga: Website NTMC Polri Diduga Dihack, Tampilkan Promosi Judi Online
Hal ini dilihat dari sumber surat edaran pedoman penyusunan soal SKB 2023.
Pada umumnya, ketentuan jumlah soal pada SKB tahun 2023 dan 2024 masih sama.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Jumat (15/11/2024) berikut ketentuan jumlah soal dan jawaban SKB CAT CPNS berdasarkan sumber surat edaran pedoman penyusunan soal SKB 2023.
Ketentuan Jumlah Soal SKB CAT BKN:
- Sebanyak 100 butir soal dikhususkan bagi soal SKB yang tidak dominan berisi operasi perhitungan atau lebih dominan soal materi.
- Sebanyak 80 butir soal merupakan soal yang dominan operasi perhitungan atau minim materi.
Perlu diketahui bahwa ketentuan jumlah soal setiap formasi bisa berbeda.
Waktu pengerjaan 100 soal maupun 80 soal adalah sama-sama 90 menit.
Ketentuan Jawaban:
Soal SKB disusun dalam bentuk pilihan ganda, yang terdiri sebagai berikut.
- Pokok soal yang berisi permasalahan yang ditanyakan, dan
- 5 pilihan jawaban.
Ketentuan pilihan jawaban pada soal SKB adalah "benar" dan "salah" dengan rincian satu jawaban benar dan empat jawaban pengecoh atau jawaban salah.
Demikian adalah ketentuan jumlah soal dan jawaban pada tes SKB CAT CPNS.***

Share this article
Pejuang ASN wajib simak di sini, ketentuan jumlah soal dan jawaban SKB CAT CPNS, pelajari agar bisa lolos.