AYOJAKARTA.COM — Pergantian tahun 2025 semakin dekat, namun para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia harus bersabar karena gaji bulanan mereka tidak akan cair pada 1 Januari 2025.
Hal ini terjadi karena 1 Januari adalah tanggal merah, sehingga pencairan gaji pensiunan PNS beserta tunjangannya melalui PT Taspen dipastikan akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu 2 Januari 2025.
Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik di 2025?
Kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS, menjadi salah satu isu yang dinantikan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji untuk tahun 2025.
Namun, di awal tahun 2024, pemerintah telah mengesahkan kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk ASN dan pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: Otentikasi Pensiunan PNS Wajib Pakai Aplikasi Andal by Taspen Per Januari 2025, Sudah Tahu Caranya?
Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru (Setelah Kenaikan 12 Persen pada 2024)
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.748.100–Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100–Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100–Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100–Rp2.256.700
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp1.748.100–Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp1.748.100–Rp2.953.800
- Golongan IIc: Rp1.748.100–Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp1.748.100–Rp3.208.800
Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.600
- Golongan IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100
***

Share this article
Pencairan gaji pensiunan PNS Januari 2025 dilakukan tanggal 2 karena 1 Januari adalah hari libur. Nominalnya tetap mengikuti kenaikan 12%.